Beranda Terhangat Izin Buka Posko di Pelataran Pusat Bahasa, ke Siapa?

Izin Buka Posko di Pelataran Pusat Bahasa, ke Siapa?

Suasana kegiatan OPREC KSR PMI Unsyiah di depan Pusba Unsyiah ( Sumber: Instagram KSR PMI Unsyiah)
loading...

Febby Andriyani [AM] | DETaK

Darussalam- Sejumlah Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) belakangan sering terlihat membuka posko pendaftaran di pelataran UPT Pusat Bahasa, sebut saja UKM PMI (17-28 Oktober 2018) menyusul UKM Pramuka yang melanjutkan posko pendaftaran tersebut sehari setelah UKM PMI diikuti dengan UKM Badan Apresiasi Seni Aneuk Hukoem (BASkom).

Melihat ramainya posko pendaftaran di sekitaran Pusat Bahasa tim DETaK bermaksud meminta keterangan dari kepala UPT Pusat Bahasa, Usman Kasim. Dari hasil wawancara yang dilakukan pada Kamis, 18 Oktober 2018, ia mengatakan bahwa dirinya tidak mendapat laporan terkait izin untuk membuka posko di sekitaran Pusat Bahasa.

IKLAN
loading...


“Pihak UKM tidak ada melapor ke saya, tapi saya tidak tahu kalau UKM-UKM tersebut meminta izin kepada staf,” ungkap Usman.

Menurutnya, pelarangan pembukaan posko Open Recruitment (Oprec) di pelataran samping Pusat Bahasa bukan merupakan tanggung jawabnya, dikarenakan tempat tersebut sudah berada di luar pekarangan Pusat Bahasa.

Meskipun Usman tidak melarang hal tersebut, namun Usman beranggapan bahwa  sejumlah posko pendaftaran yang digelar mengganggu pengendara dan pejalan yang melintasi kawasan tersebut.

“Meskipun tidak ada peraturan yang berlaku, tapi menurut saya posko di depan pusba mengganggu orang lewat karena posisinya di jalan umum,” pungkasnya

Budi Pratama selaku ketua UKM Pramuka mengaku bahwa pihaknya sempat mendapat teguran dari staf Pusat Bahasa.

“Kami hanya sehari membuka posko di Pusat Bahasa, karena ada teguran dari staf jika terjadi sesuatu resiko tanggung sendiri,” ujarnya menirukan apa yang dikatakan oleh staf Pusat Bahasa.

Berbeda dengan UKM Pramuka, Mega Suci Anggita selaku ketua devisi penanggulangan sumber daya relawan UKM PMI mengaku mendapat izin dari pihak Biro Unsyiah. Senada dengan PMI, UKM Baskom juga mengatakan bahwa mereka mendapat izin dari staf keamanan untuk membuka posko penjualan tiket “Ngejam bareng” kurang lebih selama tiga hari.

Ketiga UKM tersebut mempunyai alasan yang sama, menurut mereka menggelar posko di sekitaran pusat bahasa merupakan cara yang efektif untuk menarik perhatian mahasiswa karena setiap harinya ramai mahasiswa yang melewati persimpangan Ruang Kuliah Umum (RKU) tersebut. []

Editor: Fazrina Nabillah