“Kebersihan merupakan sebagian dari iman.”
Semboyan itu tidak asing lagi. Bahkan, tertera begitu besar di kota-kota tertentu. Secara tersirat bermakna betapa pentingnya kebersihan lingkungan dan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah di sembarangan tempat. Namun, semboyan itu seakan tidak bermakna dan sampah dicampakkan begitu saja, baik kertas, plastik bekas makanan, maupun botol minuman. Sebagian masyarakat kita mencampakkannya ke selokan yang dilewati sebagai pengganti tong sampah agar sampah tersebut tidak beserakan atau beterbangan di jalanan.
Banyak cara yang dilakukan pemerintah pusat untuk peningkatan kebersihan lingkungan. Salah satu diantaranya memberikan penghargaan Kota Adipura kepada kota tertentu yang memiliki tata lingkungan yang bagus dan bersih. Adipura merupakan lambang kebanggaan dan dambaan bagi setiap daerah, khususnya kota-kota besar, karena penghargaan tersebut khusus diberikan pemerintah kepada kota terbersih.
Berbagai upaya dilakukan pemerintah kota untuk mewujudkan kebersihan dan meraih penghargaan tersebut. Menyediakan tong sampah di beberapa jalan yang dianggap banyak penongkrong dan menjajakan makanan, melayarkan spanduk dan flamplet bersemboyan kebersihan, dan yang tak terlupakan adalah mempekerjakan cleaning service.
Cleaning service tersebut membersihkan setiap sudut jalan kota setiap pagi. Bahkan, ada yang mulai menyapu dan membersihkan jalan dari pukul 06.00 WIB. Siap dengan seragam kuning mereka, sapu, dan skrop sampah. Pekerjaan tersebut diselesaikan dengan baik dan ikhlas demi mendapat sesuap nasi setiap harinya walau upah yang mereka peroleh tak sebanding dengan keringat yang mereka keluarkan. Setiap bulan mereka digaji sekitar Rp800.000,- (delapan ratus ribu rupiah).
Pendapatan tersebut belum tentu mencukupi segala kebutuhan hidup mereka. Namun, semua itu tidak membuat mereka putus asa. Pekerjaan menyapu sampah di jalan lebih mulia daripada mereka mengemis di jalanan. Sedikit demi sedikit sampah itu disapu dan dibuang, sedikit demi sedikit pula uang penghasilan tersebut dikumpulkan untuk kebutuhan hidup. Terkadang betapa miris hati melihat mereka masih ada yang menyapu sampah di jalan raya pada siang hari. Teriknya matahari seakan membakar kulit mereka. Di antara putaran roda kendaraan, kaki mereka ikut mengayun seirama dengan gerakan tangan menyapu di jalan.
Bulan Mei dan realita kaum cleaning service mengingatkan kita akan sejarah hari Buruh sedunia yang diperingati oleh kelompok yang peduli akan kesejahteraan buruh. Hari Buruh pada umumnya dirayakan pada tanggal 1 Mei dan dikenal dengan sebutan May Day. Perayaan hari Buruh tersebut berawal dari usaha gerakan serikat buruh untuk merayakan keberhasilan ekonomi dan sosial para buruh.
May Day lahir dari berbagai rentetan perjuangan kelas pekerja untuk meraih kendali ekonomi-politik hak-hak industrial. Perkembangan kapitalisme industri di awal abad 19 menandakan perubahan drastis ekonomi-politik, terutama di negara-negara kapitalis di Eropa Barat dan Amerika Serikat. Pengetatan disiplin dan pengintensifan jam kerja, minimnya upah, dan buruknya kondisi kerja di tingkatan pabrik, melahirkan perlawanan dari kalangan kelas pekerja.
Ada dua orang yang dianggap telah menyumbangkan gagasan untuk menghormati para pekerja, yaitu Peter McGuire dan Matthew Maguire. Mereka adalah pekerja mesin dari Paterson, New Jersey. Pada tahun 1872, McGuire dan seratus ribu pekerja melakukan aksi mogok menuntut pengurangan jam kerja. McGuire berorasi dengan pekerja, para pengangguran, dan melobi pemerintah kota untuk menyediakan pekerjaan dan uang lembur. McGuire menjadi terkenal dengan sebutan “pengganggu ketenangan masyarakat”.
Pada tanggal 5 September 1882, parade hari Buruh pertama diadakan di New York dengan peserta dua puluh ribu orang. Mereka membawa spanduk bertulisan 8 jam kerja, 8 jam istirahat, 8 jam rekreasi. Maguire dan McGuire memainkan peran penting dalam menyelenggarakan parade ini. Tahun-tahun berikutnya, gagasan ini menyebar dan semua negara bagian merayakannya, termasuk Indonesia.
Tanggal 1 Mei ditetapkan sebagai hari perjuangan kelas pekerja dunia pada Kongres 1886 oleh Federation of Organized Trades and Labor Unions. Selain memberikan momen tuntutan delapan jam sehari, memberikan semangat baru perjuangan kelas pekerja yang mencapai titik pasif di era tersebut. Tanggal 1 Mei dipilih karena pada 1884 Federation of Organized Trades and Labor Unions terinspirasi oleh kesuksesan aksi buruh di Kanada 1872 yang menuntut delapan jam kerja di Amerika Serikat dan diberlakukan mulai 1 Mei 1886.
Pada bulan Juli 1889, Kongres Sosialis Dunia yang diselenggarakan di Paris menetapkan peristiwa di Amerika Serikat tanggal 1 Mei itu sebagai hari buruh sedunia dan mengeluarkan resolusi berisi:
“Sebuah aksi internasional besar harus diorganisir pada satu hari tertentu dimana semua negara dan kota-kota pada waktu yang bersamaan, pada satu hari yang disepakati bersama, semua buruh menuntut agar pemerintah secara legal mengurangi jam kerja menjadi 8 jam per hari, dan melaksanakan semua hasil Kongres Buruh Internasional Perancis.”
Resolusi ini mendapat sambutan hangat dari berbagai negara. Sejak 1 Mei 1890, istilah May Day diperingati oleh kaum buruh di berbagai negara meskipun mendapat tekanan keras dari pemerintah mereka.
Di Indonesia, hari Buruh mulai diperingati pada tanggal 1 Mei 1920. Namun, masa pemerintahan Orde Baru hari Buruh tidak lagi diperingati di Indonesia, dan 1 Mei bukan lagi merupakan hari libur untuk memperingati peranan buruh dalam masyarakat dan ekonomi karena gerakan buruh dihubungkan dengan gerakan dan paham komunis.
Setelah era Orde Baru berakhir, tanggal 1 Mei kembali marak dirayakan oleh buruh di Indonesia dengan demonstrasi di berbagai kota. Sejak tahun 2006 sampai dengan 2008, ribuan buruh, mahasiswa, organisasi kepemudaan, dan masyarakat turun ke jalan melakukan aksi May Day sebagai bentuk kepedulian mereka kepada kaum buruh dan memperjuangkan hak mereka sebagaimana layaknya pekerja lainnya.
Sejarah hari Buruh dan perjuangan Peter McGuire dan Matthew Maguire mempertahankan hak para buruh seharusnya menjadi acuan dan pelajaran untuk kita. Buruh, khususnya cleaning service, juga sama dengan pekerja lainnya. Berhak diperlakukan sebaik mungkin dan dihargai tugas mereka. Tak tampakkah oleh mata kita betapa lelahnya mereka membersihkan jalanan di antara deru debu jalanan? Sebagai masyarakat yang berpendidikan, pasti tahu apa yang harus dilakukan. Salah satunya adalah membuang sampah pada tempatnya dan tidak melayangkan sampah di jalanan sesuka hati, khususnya saat berkendaraan. Sebagai pemerintah dan penegak hukum, mengerti pasti bentuk pelayanan buruh dan paham benar tindakan yang harus diberikan kepada pelanggar peraturan. Undang-undang dan hukum yang telah ditetapkan selayaknya ditegakkan dan dijalankan bukan hanya sekedar bentuk formalitas hukum.
Cleaning service pun memiliki hak yang sama, yaitu diakui keberadaan mereka seperti layaknya pekerja lainnya. Banyak hal yang bisa dilakukan sebagai wujud kepedulian kita kepada mereka. Apalagi pemerintah. Selain meningkatkan gaji buruh, juga bisa memberikan penghargaan kepada mereka yang sungguh-sungguh dan ikhlas melaksanakan tugas mereka. Pemerintah harus cermat dalam mengamati kebersihan lingkungan, seperti tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat dan rawan sampah beserakan. Menyediakan tempat sampah secara keseluruhan dan memantau kebersihan lingkungan. Jika pemerintah dapat mewujudkan syariat Islam melalui kerja sama dengan Wilayatul Hisbah (WH), keterjagaan lingkungan juga dapat diwujudkan dengan membentuk lembaga baru sebagai pemantau kebersihan dan memberikan sanksi jika terjadi pelanggaran. Tidak lupa memberikan penyuluhan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan dan cara mengelola sampah secara baik dan benar serta berwawasan lingkungan.
Kebersihan lingkungan ini juga salah satu upaya melestarikan bumi. Namun, sangat disayangkan bahwa kesadaran dan kepedulian masyarakat akan kebersihan lingkungan masih minim dan pasif. Peran aktif masyarakat sangat diperlukan untuk mewujudkan kebersihan lingkungan dan partisipasi mereka dalam mengapresiasi kerja cleaning service, diantaranya membuang sampah pada tempatnya, menjaga etika lingkungan, memberikan pendidikan kepada anak usia dini tentang pentingnya kebersihan lingkungan dan efek samping sampah bagi kesehatan.
oleh : Wahyuni