Beranda Terhangat Kepala RSP: Berobat di Rumah Sakit Pendidikan USK Harus Punya BPJS

Kepala RSP: Berobat di Rumah Sakit Pendidikan USK Harus Punya BPJS

Kepala Rumah Sakit Pendidikan USK saat diwawancarai. 22/06/21 (Buhari Hapiansyah/DETaK)

Cut Siti Raihan | DETaK

Darussalam- Rumah Sakit Prince Nayef sejak Januari 2021 lalu sudah bertransformasi menjadi Rumah Sakit Pendidikan USK. Pergantian nama ini didasarkan atas titah dari Kemendikbud, dan diikuti oleh beberapa perubahan lain. Hal ini disampaikan oleh Iflan Naufal, Kepala Rumah Sakit Pendidikan USK, kepada Tim DETaK pada Senin, 22 Juni 2021.

“Sesuai dengan keputusan Bapak Rektor dan diamanahkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, setiap universitas yang memiliki Fakultas Kedokteran, Keperawatan, diwajibkan memiliki Rumah Sakit Pendidikan ya. Jadi kita, bertransformasi menjadi rumah sakit pendidikan USK,” jelasnya.

IKLAN
loading...


Untuk berobat di Rumah Sakit Pendidikan USK ini, masing-masing pasien diharapkan memiliki BPJS.

“BPJS, apapun ceritanya BPJS itu setiap warga negara yang berkemampuan wajib untuk ikut serta BPJS ya. Adek-adek mahasiswa juga harus punya BPJS,” tegasnya.

Saat ini, rumah sakit tidak lagi menyediakan kartu berobat untuk mahasiswa, sehingga seluruh mahasiswa harus membawa BPJS saat ingin berobat.

“Semua berasalnya dari BPJS. USK juga tidak menyediakan lagi dana kesehatan mahasiswa. Setau kami karena itu, apa namanya dimasukkan ke dalam satu skema besar namanya BPJS,” lanjutnya.

Iflan juga mengingatkan kepada seluruh mahasiswa untuk mendaftar di BPJS. Apalagi jika sampai terjadi keadaan darurat.

“Jadi adek-adek mahasiswa harusnya mendaftar BPJS itu, kecuali ya, kecuali dia nanti dalam kondisi darurat. Misal butuh bantuan IGD segera, life saving, itu bisa langsung masuk ke IGD.  Tapi kalau misal, poli atau sakit gigi, itu harus melalui memakai BPJS,” tutupnya.[]

Editor: Feti Mulia Sukma