“Freedom = Kebebasan, Free = Bebas, DOM = Daerah Operasi Militer, Freedom = Bebas dari Daerah Operasi Militer?”
Aceh memang sudah lama memasuki fase perdamaian. Sebuah fase yang selama masa penantiannya harus ditebus dengan air mata dan darah para korban konflik bersenjata yang terus–menerus membasahi tanah ini. Namun, seiring luka yang kini mulai menyisakan parut, sejarah kelam itu pun kian dilupakan. Semua telah larut dalam euforia perdamaian. Tak ada lagi yang peduli dengan anak-anak yatim korban konflik yang kehilangan ayahnya, janda miskin yang suaminya dibunuh di depan mata ataupun gadis desa yang mengalami kekerasan seksual hingga meninggalkan luka yang tak bisa dilupakan dari ingatannya begitu saja.
Berbicara masalah korban konflik bersenjata di Aceh tidak hanya cukup dengan pemberian dana bantuan. Pengalaman traumatis yang dialami semasa konflik tak bisa hanya “dibayar” dengan uang. Bagaimana dengan mereka yang mengalami simptom numbness (kehampaan)? Mereka tak bisa lagi mengekspresikan perasaan marah, sedih, putus asa ataupun dendam karena orang-orang di sekitarnya juga mengalami peristiwa yang lebih menyedihkan, sehinga ia merasa tak ada lagi orang yang peduli kepadanya. Bagaimana pula dengan anak-anak yang merasakan ketakutan yang luar biasa ketika melihat seseorang berpakaian loreng melintas di depan rumahnya, sehingga sang anak bersembunyi dan menjerit sejadi-jadinya? Atau seorang bapak yang dengan refleks secepat kilat bersembunyi di kolong meja ketika mendengarkan bunyi microfon mesjid di samping rumah karena dikira suara senjata? Apakah mereka bisa “dibayar” dengan uang semata?
Mereka yang kehilangan ayah, suami, anak dan sanak saudara kini harus menanggung beban psikologis maha dahsyat tanpa ada yang memedulikan nasib mereka, termasuk pemerintah sendiri. Mereka yang mengalami Post Tarumatic Stress Disorder (PTSD), trauma, stress dan depresi berat hingga mengalami gangguan jiwa, hanya dimasukkan ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) tanpa perlakuan yang layak. Sama seperti pasien gangguan jiwa lainnya. Bahkan, pemerintah sendiri, jangankan memberikan perhatian, sekedar menyapa mereka di sebalik jeruji bangsal tua RSJ itu saja, tak pernah. Mereka semakin larut dalam kehampaan. Kata yang sering terlontar dari mulut mereka hanyalah “Su beude, plung!”
Anak-anak korban konflik sendiripun punya selaksa kisah miris yang tak bisa dinafikan begitu saja. Beban fisik dan psikis yang harus ditanggung selama dalam gemblengan konflik berdarah, rasanya belum pantas mereka rasakan. Namun, realitas masa silam telah membuktikan bahwa siapa saja bisa menjadi korban, tanpa memandang usia, gender, ras, etnis, keyakinan dan perbedaan lainnya. Dalam hal ini, anak-anaklah yang merasakan beban mental yang tiada tara.
Sementara mereka yang dulu di masa konflik leluasa melakukan kejahatan kemanusiaan, kini bebas berkeliaran sesuka hati. Tak tersirat sedikitpun gurat penyesalan dalam diri mereka. Setelah puas melampiaskan hasrat animalisnya di tanah ini, mereka lenyap entah kemana tanpa ada kepastian hukum bagi mereka. Absennya para pelaku kejahatan kemanusiaan dari hukuman dan lepasnya tanggungjawab negara kepada para korban dalam sederet peristiwa kekerasan dan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat di Aceh, kembali meneteskan air mata darah korban konflik. Namun pemerintah tetap saja lengah.
?
Berbagai bentuk kasus di atas hanyalah sedikit dari ribuan kasus tekanan psikologis maha berat yang tak akan pernah terselesaikan hanya dengan setumpuk uang. Namun, walaupun begitu kita memang tak bisa menafikan bahwa korban konflik juga membutuhkan bantuan dana dari pemerintah. Mereka yang dibakar rumahnya semasa konflik, mereka yang kehilangan semua harta benda, sudah tentu membutuhkan dana yang tidak sedikit.
Kini semua asa-asa tersebut agaknya akan menjelma fatamorgana yang justru akan memunculkan kekecewaan dan keputusaan yang bermuara pada depresi dengan simtom-simtom baru. Hal ini dikarenakan semua harapan yang pernah suatu masa dengan menggebu dijanjikan pemerintah kepada mereka, kini belum jua terealisasikan. Klimaksnya, ratusan janda dan korban konflik bersenjata dari Aceh Besar mendatangi kantor Gubernur Aceh dan mempertanyakan Dana Diyat, yang mulai tahun ini tidak lagi diberikan kepada mereka sebagaimana tahun-tahun sebelumnya (SI, 28/09/2010).
Tentunya kita tak pernah alfa berharap dalam doa, semoga Pemerintah Pusat dan Aceh masih menyisakan sedikit ingatan dan tanggungjawab untuk menyelesaikan segala macam polemik yang sampai saat ini belum terselesaikan. Semoga juga pemerintah kita masih memiliki kepekaan batin serta rasa empati yang sesungguhnya. Mereka masih membutuhkan uluran tangan pemerintah. Sudah sepantasnya pemerintah memikirkan jalan keluar bagi tersalurnya kembali dana bantuan “Diyat” bagi penyintas konflik.
Dan juga, tuntaskan semua kasus impunitas yang pernah terjadi di masa konflik! Tangkap, adili dan penjarakan semua penjahat kemanusiaan yang “bersosialisasi” di Aceh semasa konflik. Mereka, para penyintas konflik tak lagi menimbun dendam, karena mereka punya standar “ikhlas” sebagaimana yang telah diformulasikan dalam Islam. Mereka hanya butuh keadilan, sebagai apresiasi terakhir kepada mereka yang telah menjadi korban. Mereka hanya butuh itu, supaya hati mereka lega dan puas karena apa yang semenjak lama diikhtiarkan nantinya bisa terealisasikan.
Tulisan ini bukan hendak mengungkit luka lama sejarah panjang yang telah berparut hitam berbentuk uang-uang logam dan menempel di setiap betis dan kaki masa silam itu. Tapi tak lebih sebagai pengingat, bahwa kita juga pernah berada di suatu fase yang sama, dimana tatapan masa depan sangat jelas terlihat begitu buram; dentuman senjata yang menjadi irama penggiring aktivitas harian, tangisan anak yatim yang menjadi nyanyian yang mengiris hati serta realitas lain yang mungkin sudah lama kita represi ke bawah alam ketaksadaran, hanya karena kita sudah damai, tak perlu lagi mengenang zaman perang.
Semoga ini bisa menjadi sedikit refleksi bagi kita, sebagai kaum yang menjadi bagian dari dramatisasi realitas masa silam agar lebih bijak dalam merekontruksi sejarah yang telah lama terkubur di dasar lubang kelam itu. Karena, sejatinya kehidupan merupakan kompleksitas dari romantisme masa lalu, realitas masa kini serta ekspektasi masa depan. Realisasi masa kini bermula dari refleksi masa lalu, sementara ekspektasi masa depan haruslah divisualisasikan melalui sketsa aktualisasi diri masa kini. Dengan begitu, diharapkan kita mampu menjadi manusia multi-dimensi; masa lalu sebagai pelajaran, masa kini sebagai pelaksanaan serta masa depan dalam skema asa dan harapan.
Mereka, para penyintas konflik Aceh tersebut tak akan pernah diam. Mereka akan terus memperjuangkan hak-hak mereka, sampai tetes darah penghabisan. Mereka menuntut keadilan, dalam ikhtiar yang tak pernah henti dan iringan waktu, dan doa.
Perdamaian hanyalah satu sisi, sementara keadilan adalah sisi lainnya.
Selamat Hari HAM!
(Sammy)