Siaran Pers
Fakultas Hukum (FH) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Indonesia selama 2 hari yaitu Rabu sampai Kamis, 29 – 30 Agustus 2018, melaksanakan kegiatan “Workshop Klinik Hukum” bagi para pengajar mata kuliah praktek hukum yang ada di wilayah Aceh.
Dalam laporannya, Kurniawan selaku Kepala Laboratorium dan Klinis Hukum FH Unsyiah menyebutkan bahwa, “Adapun yang menjadi peserta pada kegiatan workshop ini adalah para pengajar mata kuliah praktek hukum yang berada di Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala serta para pengajar mata kuliah praktek hukum utusan/perwakilan Fakultas Hukum dari berbagai universitas baik negeri maupun swasta yang berada di seluruh wilayah Aceh”.
IKLAN
loading...
|
“Adapun diantara utusan Fakultas Hukum baik negeri maupun swasta di seluruh wilayah Aceh yang terlibat dalam workshop tersebut yaitu: Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Ar Raniry, Fakultas Hukum Universitas Malikulsaleh, Fakultas Hukum Universitas Teuku Umar, Fakultas Hukum Abulyatama, Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah, Fakultas Hukum Universitas Samudra, Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Muhammadiyah Aceh Tengah, Fakultas Hukum Universitas Jabal Ghafur, dan utusan/Perwakilan Asosiasi Profesor Doktor Hukum Indonesia Wilayah Indonesia Bagian Barat,” tambah Kurniawan.
Kurniawan melanjutkan bahwa tujuan diselenggarakannya Workshop Klinik Hukum ini adalah untuk mensosialisasikan mata kuliah klinik hukum di Indonesia, mengembangkan sekaligus memperkuat pendidikan Klinis Hukum di Indonesia serta membangun jaringan (networking) diantara sesama para pengajar mata kuliah praktek hukum Fakultas Hukum yang ada di wilayah Aceh maupun dengan para pengajar mata kuliah klinik hukum yang ada di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.
Dalam kata sambutannya, Wakil Dekan II FH Unsyiah, Kadriah, mengatakan bahwa “Dilaksanakannya workshop klinis hukum ini merupakan momentum emas bagi Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala serta Fakultas Hukum pada berbagai universitas baik negeri maupun swasta yang ada di seluruh wilayah Provinsi Aceh untuk membentuk laboratorium dan klinik hukum sebagai salah satu unit di masing-masing Fakultas Hukum pasca berakhirnya workshop klinik hukum ini”.
“FH Unsyiah termasuk juga. Menurut saya Fakultas Hukum yang berada di wilayah Aceh yang telah mengirimkan utusannya untuk mengikuti workshop klinik hukum ini mengucapkan terimakasih kepada Fakultas Hukum Universitas Indonesia atas inisiasinya yang sudah berkenan bekerja sama dengan FH Unsyiah sebagai mitra,” tegas Kadriah.
Harsanto Nursadi selaku Ketua Klinik Hukum Lingkungan pada Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dalam kata sambutannya menyampaikan, “Inisiasi Fakultas Hukum Universitas Indonesia untuk bekerjasama dengan Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala merupakan manifestasi pengabdian dan dedikasi Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam melaksanakan salah satu dharma dari 3 dharma Perguruan Tinggi dalam upaya mendorong terbentuknya Laboratorium dan Klinik Hukum sebagai salah satu unit di masing-masing Fakultas Hukum yang ada di berbagai universitas baik negeri maupun swasta yang ada di seluruh wilayah Provinsi Aceh”.
Adapun Topo Santos, Dekan FH UI periode 2013 – 2017 yang juga pengajar mata kuliah Klinik Hukum Street Law pada saat menyampaikan materi mengatakan bahwa, “Keberadaan klinik hukum pada setiap Fakultas Hukum di wilayah Indonesia termasuk di Aceh menjadi sangat strategis, penting dan mendesak sekaligus pilihan rasional dalam upaya membantu memberikan jasa layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan (Justice Seeker) terutama dari kalangan yang tidak/kurang mampu”.
Adapun diantara para trainers yang hadir dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia adalah Topo Santoso (Klinik Hukum Street Law), Harsanto Nursadi (Klinik Hukum Lingkungan), Febby Mutiara Nelson (Ketua Laboratorium dan Klinik Hukum FH UI), Wirdyaningsih (Klinik Hukum mediasi) dan Tien Handayani Nafi (Klinik Perempuan dan Anak).
“Para peserta traning workshop klinik hukum ini diharapkan dapat menjadi dutanya Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH UI) dalam membentuk klinik hukum di masing-masing Fakultas Hukum diberbagai universitas yang ada di wilayah Aceh baik negeri maupun swasta,” tutup Febby Mutiara Nelson selaku kepala laboratorium dan klinik hukum, FH UI.
Editor: Novita Sary Saputri