Beranda Terhangat Transformasi Pelayanan USK ke Digital Sudah Capai 95 Persen

Transformasi Pelayanan USK ke Digital Sudah Capai 95 Persen

WR I USK, Marwan, saat diwawancarai awak media DETaK melalui Zoom Meeting (Dok. DETaK)

Cut Siti Raihan | DETaK

Darussalam-Transformasi pelayanan USK ke platform digital saat ini sudah mencapai 95 persen, hal ini dituturkan oleh Wakil Rektor I Universitas Syiah Kuala, Marwan, secara virtual pada Senin, 7 Mei 2021.

“Di samping memang di sistemnya juga kita masih kembangkan. Kemaren waktu wisuda, tapi saya pantau tadi itu sudah 95 persen sudah selesai yang ijazah, ya. Sedangkan transkrip memang masih ada kendala yang belum terselesaikan. Ini kami coba cari solusi supaya cepat diselesaikan,” tuturnya.

IKLAN
loading...


Mawar juga menjelaskan bahwa pihak USK akan segera menyelesaikan tranformasi pelayanan digital agar wisuda berikutnya lebih lancar.

“Karena saya yakin ada beberapa dari lulusan ini kan sudah mau melamar kerja, ya. Ini ada CPNS, ada yang mau lamar sekolah, S2-lah terutama, ini tentunya butuh ijazah dan transkrip, ya. Kami sadari dan coba usahakan selesai segera. Mudah-mudahan nanti di wisuda berikutnya sudah lebih lancar, ya,” lanjutnya.

Transformasi ini masih memiliki berbagai kendala. Namun, pihak USK mencoba mengembangkan dan menyempurnakannya dengan semaksimal mungkin, terutama pada ijazah TTE.

“Ya, memang kemaren transformasinya tidak mudah juga ya, tidak mulus, pertama ada data-data sebagian terutama juga angkatan yang lama, ya, angkatan yang lama itu sebagian data dulu masih manual, belum sepenuhnya masuk ke SIAKAD, ya. Jadi ketika mau di-print ternyata ada nilai yang belum ada, gak cukup ya. Kemudian ada angkatan lain yang lama juga dalam pelaporan PDDIKTI dulu awalnya itu tidak lengkap, ya. Jadi ketika kita mau sekarang kan setiap ijazah harus kita dapatkan nomor induk ijazahnya, ya, nomor induk nasionalnya. Kemudian dulu juga ada kendala NIK, sekarang kan semua mahasiswa wajib isi NIK-nya. Kendala-kendala seperti itu menghambat, ya, dalam proses TTE ini,” tutupnya.[]

Editor: Feti Mulia Sukma