Nurul Hasanah | DETaK
Darussalam- Marwan selaku WR 1 mengatakan bahwa semester antara reguler ditiadakan karena situasi pandemi Covid-19. Hal ini disampaikan dalam kegiatan audiensi yang diselenggarakan BEM USK bersama DPM beserta ormawa dengan WR I, WR III, dan civitas Biro Kemahasiswaan pada Senin, 21 Juni 2021 via Zoom Meeting.
“Kami tim akademik, WD 1, dan jajaran akademik sepakat bahwa semester antara yang reguler bagi mahasiswa semester 4, 5, 6 ditiadakan, kami juga memberikan kesempatan untuk memperpanjang pengisian nilai bagi dosen dan pengisian KRS,” ujar Marwan.
IKLAN
loading...
|
Namun, USK akan mengakomodasi mahasiswa dengan tiga kasus tertentu, yaitu mahasiswa terancam drop out (DO), perubahan kurikulum, dan mahasiswa yang sudah menyelesaikan tugas akhir tetapi masih ada mata kuliah yang tertinggal.
“Tapi ada kasus tertentu, pertama mahasiswa yang terancam DO, dan mahasiswa karena ada perubahan kurikulum, dan yang ketiga untuk mahasiswa yang TA-nya selesai dan bisa sidang, tetapi masih ada mata kuliah tentunya kita akomodir juga dengan catatan ada dosen yang bisa mengajar sehingga semester depan tidak perlu bayar lagi SPP,” lanjut Marwan.
Mahasiswa yang termasuk dalam tiga kriteria tersebut dapat mengajukan permasalahannya ke prodi ataupun WD I di Fakultas masing-masing.
“Misalnya ada permalasahan terkait hal tersebut silakan diajukan ke prodi dulu, baru WD 1, tetapi dengan catatan tiga poin tadi,” jelasnya.
Peniadaan semester antara reguler disebabkan situasi pandemi Covid-19. Selain itu, juga untuk memberikan waktu istirahat bagi dosen di USK.
“Kita ini lagi pandemi, jadi coba dipahami, agar dosen bisa istirahat dan kedepannya kita bisa laksanakan secara luring. Untuk persiapan luring, kita juga sudah mengadakan vaksin bagi dosen. Tetapi, vaksin bukan berarti sudah bebas dari korona, jadi biarkan dosen istirahat dulu,” sambung Marwan.
Sebelumnya, semester antara reguler dilaksanakan karena ada kesepakatan serta persetujuan dengan mahasiswa dan dosen. Terkait hal ini, WR III USK menambahkan tidak bisa lagi diadakan seperti biasanya disebabkan pandemi.
“Kalau dulu, dosen mau, mahasiswa mau jadilah semester antara. Namun, karena kondisi dan situasi tidak bisa kita laksanakan seperti itu,” tambah Alfiansyah Yulianur.
Sementara itu, proses pembelajaran perkuliahan semester gasal masih belum bisa ditetapkan oleh USK karena menunggu surat edaran dari Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi. Untuk itu, proses pembelajaran di USK masih berlandaskan pada SE Rektor USK Nomor 1806/UN11/KP.11.00/2021 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik di Lingkungan Universitas Syiah Kuala.
“Sekarang Aceh sedang dalam zona merah, karenanya tidak bisa diadakan pertemuan tatap muka. Namun, apabila tidak lagi zona merah, kita akan pertahankan kegiatan luring. Jadi, situasi ini tidak bisa kita prediksi. Sementara sekarang ini situasinya naik turun, malahan makin meningkat,” tutupnya.[]
Editor: Cut Siti Raihan