Cut Siti Raihan [AM] | DETaK
Darussalam- Komisi Pemilihan Raya (KPR) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) akan menyelenggarakan Pemilihan Raya (Pemira) untuk memilih Calon Ketua dan Wakil Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unsyiah pada 12 Desember 2018 mendatang.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, bahwa hanya calon ketua BEM saja yang dipilih pada Pemira, maka tahun ini terdapat sistem pemilihan baru yaitu Ketua dan Wakil Ketua BEM akan dipilih secara bersamaan.
IKLAN
loading...
|
“Sistem pemilihan calon masih sama seperti yang sudah-sudah yaitu melalui sistem rekomendasi dari ketua BEM Fakultas dan Wakil Dekan III masing-masing fakultas yang bersangkutan. Hanya saja, pemira tahun ini mahasiswa langsung memilih ketua dan wakil ketua BEM secara bersamaan,” jelas ketua KPR Unsyiah M. Subhan Amir, saat ditemui di sekretariat KPR, Sabtu, 24 November 2018.
Subhan mengatakan bahwa, untuk syarat ketua dan wakil ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) serta anggota Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Unsyiah tahun ini, didasarkan atas regulasi yang ditetapkan oleh Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Unsyiah.
Berikut alur tahapan Pemira 2018 yang dihimpun DETaK Unsyiah dari KPR Unsyiah.
“Ketetapan itu sudah dibentuk melalui proses sidang umum. Aturan itu bukan dari pihak KPR melainkan MPM Unsyiah. Tetapi, untuk syarat tambahan (administrasi) itu baru dari kami. Kami juga sangat mengupayakan untuk lebih transparasi pada pemira tahun ini,” tutup Subhan. []
Editor: Maisyarah Rita