Beranda Terhangat Dosen Tanggapi Larangan Mudik Sebagai Ikhtiar USK dalam Penanganan Covid-19

Dosen Tanggapi Larangan Mudik Sebagai Ikhtiar USK dalam Penanganan Covid-19

Surat Edaran Nomor 1806/UN11/KP.11.00/2021 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 dan Pelayanan Administrasi di Lingkungan Universitas Syiah Kuala.

Safinaz Olvia | DETaK

Darussalam-Sehubungan dengan Surat Edaran (SE) Nomor 1806/UN11/KP.11.00/2021 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021 dan Pelayanan Administrasi di Lingkungan Universitas Syiah Kuala, yang mana salah satu poin dari isi surat adanya tentang larangan mudik dosen dan tenaga kependidikan.

Wais Alqarni, dosen program studi Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) mengaku setuju dengan surat edaran yang dikeluarkan. Ia menilai larangan mudik kepada dosen dan tenaga kependidikan itu merupakan salah satu ikhtiar dari USK.

IKLAN
loading...


“Terkait Surat Edaran Nomor 1806 yang meneruskan Surat Edaran dari Kepala Satgas Covid-19, di mana USK melarang mudik kepada tenaga kependidikan itu merupakan salah satu ikhtiar dari USK yang mencoba untuk menjaga agar virus Covid-19 ini tidak tersebar lebih banyak, artinya dengan adanya pelarangan mudik ini setidaknya lingkungan USK sudah mencoba menekan adanya atau tersebarannya virus-virus ini baik dari USK keluar atau pihak luar ketika pulang ke daerah misalnya kalau mudik, atau dalam USK sendiri yang kemudian takutnya ketika dia mudik nanti tertular dari orang luar,” ungkapnya via pesan suara WhatsApp pada Jumat, 30 April 2021.

Ia juga menambahkan tidak keberatan dengan larangan mudik dosen dan tenaga kependidikan dan merasa menikmati dengan pelaksanaan perkuliahan secara daring.

“Saya tidak keberatan terkait dengan larangan mudik tersebut, kenapa, karena ini memang menjadi salah satu solusi dalam penanganan Covid-19 di Indonesia umumnya dan terkhusus di Aceh dan Saya enjoy dengan kuliah daring apalagi di masa pandemi seperti ini, ini menjadi solusi lain dari penanganan Covid-19 di Provinsi Aceh umumnya Indonesia,” tuturnya.

Ia juga mengukapkan bahwa efektivitas dari surat edaran tergantung dengan para pengambil kebijakan dalam memantau jalannya peraturan.

“Terkait dengan efektivitas ini kembali kepada para pengambil kebijakan di tingkat Universitas Syiah Kuala, bagaimana SE tersebut diimplementasikan oleh para dosen maupun tenaga kependidikan itu sesuai dengan apa yang dilakukan oleh pimpinan, misalnya pimpinan melonggarkan dalam hal memantau jalannya SE tersebut berarti jadinya tidak efektif atau sebaliknya,” lanjutnya.

Terakhir, Wais mengharapkan semua pihak baik tenaga pendidikan maupun mahasiswa menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan Indonesia.

“Harapannya adalah semua kita saling menjaga baik itu tenaga pendidikan maupun mahasiwa. cara paling minimal itu dengan menerapkan protokol kesehatan di mana pun berada, karena meskipun pelaksanaan kuliah sudah dilakukan secara daring atau online tapi masih ada juga mahasiswa dan para dosen atau pun tenaga kependidikan itu yang stay di kampus. Nah, oleh karena itu harapannya itu tadi kalo emang di kampus ayo sama-sama kita Prokes, kita jaga kita, jadi dengan kita menjaga diri kita dan kemudian menjaga prodi, kita menjaga fakultas, kita turut menjaga USK dengan menjaga USK berati kita menjaga Aceh, dan terakhir dengan menjaga Aceh kita menjaga kesehatan Indonesia,” pungkasnya.[]

Editor: Della Novia Sandra