Nurul Hasanah | DETaK
Darussalam- Sesuai Surat Edaran Rektor Nomor 1806/UN11/KP.11.00/2021 tentang Pelaksanaan Perkuliahan Semester Genap Tahun Akademik 2020/2021dan Pelayanan Administrasi di Lingkungan Universitas Syiah Kuala, kegiatan perkuliahan serta aktivitas ormawa di USK kembali dilaksanakan secara daring. Kembalinya aktivitas perkuliahan secara daring ini mulai berlaku sejak Senin, 26 April 2021 hingga akhir semester genap.
Hal ini disampaikan Agussani, Kepala Bagian Minat Penalaran dan Informasi Mahasiswa, dalam pesan teks yang diteruskan ke grup WhatsApp UKM USK 2021 pada Jumat, 23 April 2021.
“Diintruksikan kepada Ketua ORMAWA, Ketua UKM beserta anggota mulai hari ini (26 April 21) tidak boleh beraktifitas di malam hari dan menginap di sekretariat,” ujarnya dalam pesan tersebut.
Sementara itu, aktivitas Ormawa pada saat siang juga dibatasi dan hanya diperbolehkan jika ada kebutuhan mendesak.
“Jumlah tidak boleh lebih dari tiga orang, dan setelah kegiatan langsung meninggalkan sekretariat,” sambungnya.
Dalam pesan terusan tersebut, Kepala BKA (Biro Kemahasiswaan dan Alumni) juga berharap agar dosen pendamping dapat mengawasi kegiatan para ormawa. “Dimohon kepada Dosen Pendamping untuk dapat mengawasi UKM masing-masing, terima kasih.”[]
Editor: Indah Latifa