Beranda Headline Persepsi Mahasiswa Terkait Biaya UKT di Tengah Pandemi

Persepsi Mahasiswa Terkait Biaya UKT di Tengah Pandemi

BERBAGI
Infografis (Uswah Zilhaya/DETaK))

Tim Riset dan data | DETaK

Darussalam– Sejak tahun ajaran 2013/2014 pemerintahan telah mengeluarkan aturan terkait besaran biaya kuliah pada Perguruan Tinggi Negeri ( PTN). Peraturan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 55 Tahun 2013 tanggal 23 Mei 2013. Uang kuliah tunggal merupakan sebagian dari biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya yang dibagi ke dalam lima kelompok. Berdasarkan Surat Edaran Dirjen Dikti no. 272/E1.1/KU/2013: tentang kisaran tarif UKT (Uang Kuliah Tunggal) penjelasan mengenai Kelompok I, II, III, IV, dan V  sebagai berikut:

  1. Tarif UKT kelompok yang paling rendah (Kelompok I) rentangnya yang bisa dijangkau oleh masyarakat tidak mampu (misal: kuli bangunan, tukang becak, dll) misal Rp 0,- s.d. Rp 500.000.
  2. Paling sedikit ada 5% dari total mahasiswa yang diterima membayar UKT Kelompok I.
  3. Untuk Kelompok III s.d V masing-masing membayar UKT sesuai dengan kemampuan ekonominya, di mana Kelompok V merupakan kelompok dengan UKT tertinggi sesuai dengan program studi masing-masing.
  4. Paling sedikit ada 5% dari total mahasiswa yang diterima membayar UKT Kelompok II dengan rentang Rp 500.000,- s.d. Rp 1.000.000,-

UKT yang berlaku di seluruh PTN Indonesia adalah sebuah kebijaksanaan yang diambil pemerintah dalam membantu dan meringankan biaya pendidikan mahasiswa. Penetapan uang kuliah tunggal juga memberikan kemudahan untuk memprediksi pengeluaran biaya kuliah mahasiswa tiap semester. Besar kecilnya biaya yang dikeluarkan juga mengikuti besar kecilnya kebutuhan seperti biaya praktikum masing-masing program studi.

Iklan Souvenir DETaK

Kebijakan UKT ini juga berlaku di kampus kita, Universitas Syiah Kuala (USK). Dalam pelaksaan kebijakan ini, masih terdapat hal-hal yang mengganjal. Salah satunya adalah kenaikan biaya UKT yang terjadi di beberapa fakultas. Kenaikan biaya UKT yang cukup drastis dinilai sangat memberatkan para mahasiswa, terlebih di kondisi pandemi seperti saat ini. Untuk itulah riset terkait persepsi mahasiswa terhadap biaya UKT di tengah pandemi ini dilakukan. Agar mahasiswa memiliki prasarana untuk mengeluarkan pendapat mereka di tengah kesulitan ini. Survei yang diikuti oleh 142 mahasiswa USK ini berasal dari angkatan 2017 – 2021 yang berasal dari berbagai fakultas dan jalur masuk.

Besarnya biaya UKT menjadi satu dari sekian rintangan yang harus dihadapi orang banyak, terkhususnya orang tua yang memiliki anak yang sedang berkuliah di tengah pandemi ini. Dengan adanya keterbatasan untuk bekerja di saat pandemi, kebutuhan selama pandemi ini, kekuatan ekonomi masing-masing keluarga juga ikut terpengaruh.

Mengapa orang tua? Karna dari hasil survei ini meyakinkan kami bahwa hampir setiap mahasiswa masih dibiayai oleh orang tua. Hal ini dibuktikan dengan hasil survei mengatakan bahwa 93% ( 131 orang) dari responden menggunakan biaya orang tua untuk membayarkan UKT mereka. Maka dari itu ketika pekerjaan orang tua terdampak Covid-19 atau bahkan orang tua secara langsung terdampak Covid hal ini akan membuat mahasiswa kesulitan untuk membayarkan UKT yang wajib dilunasi tersebut. Dalam survei ini kami juga mengetahui bahwa sebagian (5,6% dari responden) mahasiswa mengalami kenaikan UKT. Kenaikan ini tentu semakin berat bagi mahasiswa, baik yang membayar UKT secara pribadi maupun ditanggung oleh orang tua.

Perlu kami tekankan bahwa responden untuk survei ini didominasi oleh mahasiswa FISIP yakni sebanyak 41 orang (29,9%) dari 143 orang. kemudian juga ada mahasiswa FKIP sebanyak 37 orang (26,1%), mahasiswa dari FP sebanyak 28 orang (19,7%) , mahasiswa FT 14 orang (9,9%), mahasiswa FEB 10 orang (7%) dan sisanya berasal dari FMIPA, FK, FKG dan FKP. Latar belakang angkatan responden ialah  54,9% ( 78 orang) angkatan 2020, 19% (27 orang) angkatan 2019, 16,9% (24 orang) angkatan 2018 dan sisanya berasal dari angkatan 2017 dan 2021.

Dari survei ini tercatat bahwa lebih dari seperempat (26,6%/38 orang) responden memiliki biaya UKT dengan kisaran 3.000.000 – 4.500.000. Sedangkan kurang dari seperempat (23,1%/33 orang) responden lainnya membayar UKT dengan kisaran 1.100.000 – 1.500.000. 31 mahasiswa lainnya (21,7%) memiliki biaya UKT kisaran 2.100.000 – 3.000.000. Sisanya memiliki besaran UKT kisaran mulai dari 1.600.000 dan lebih besar dari 6.000.000. Hal ini membuktikan bahwa masih cukup banyak mahasiswa yang memiliki UKT yang tinggi.

Jika dibuat rata-rata biaya kuliah seusai dengan angkatan, maka rata-rata angkatan 2017 membayar UKT dengan kisaran 1.100.000 – 1.500.000. Angkatan 2018 memiliki rata-rata besaran UKT kisaran 1.100.000 – 4.500.000. Sedangkan rata-rata besaran UKT angkatan 2019 kisaran 1.100.000 – 1.500.000. Rata-rata untuk biaya UKT angkatan 2020 kisaran 3.000.000 – 4.500.000 dan rata-rata biaya UKT untuk angkatan 2021 kisarannya adalah 2.100.000 – 3.000.000. Bisa dilihat perubahan nilai UKT naik dan turun antar angkatannya.

Sedangkan jika dibuat rata-rata besaran biaya UKT menurut fakultas berdasarkan responden dari survei ini, maka rata-rata kisaran biaya UKT fakultas Teknik dan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan memiliki peringkat pertama yaitu 3.000.000 – 4.500.000. Disusul Fakultas Ekonomi dan Bisnis dengan rata-rata kisaran biaya UKT mulai dari 2.100.000 – 3.000.000. Lalu Fakultas Pertanian dengan kisaran rata-rata besaran UKT 1.100.000 – 4.500.000. Dan yang sedikit lebih rendah kisaran rata-rata biaya UKT nya ialah Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik yaitu 1.100.000 – 1.500.000.

Dapat dilihat dalam survei ini bahwa hampir seluruh responden (80,5%/115 orang) merasa bahwa besar UKT yang dibayarkan tidak sesuai dengan fasilitas yang dirasakan mahasiswa. Hal ini dipicu karena kuliah yang masih daring selama pandemi, sehingga mahasiswa merasa bahwa mereka justru harus mengeluarkan biaya lebih untuk  membeli kuota agar dapat berkuliah secara daring.

Para responden juga memiliki harapan besar agar UKT dapat diturunkan, dikarenakan biaya tambahan untuk kuliah daring juga masih diperlukan selama kuliah berlangsung.

“Tolong dan saling mengerti kepada pengurus biaya UKT Unsyiah, besar harapan saya UKT diturunkan  sebanyak 50 % karena, saya ingin segera menyelesaikan kuliah,” tulis salah seorang responden pada kolom harapan terhadap biaya UKT.

“Harusnya UKT dapat mengikuti perkembangan ekonomi para mahasiswa,” tulis responden lainnya.

Perlu kami ingatkan bahwa hasil survei ini dibuat berdasarkan persepsi dari para responden dan juga dari data yang kami terima selama survei. Harap survei ini nantinya dapat menjadi acuan bagi segala pihak untuk perbaikan ke depannya, sehingga tidak ada lagi mahasiswa yang kesulitan dalam membayar UKT.[]

Editor: Feti Mulia Sukma