Siaran Pers | DETaK
Darussalam – Proses recruitmen anggota Komisi Pemilihan Raya (KPR) sendiri masih menimbulkan tanda tanya besar, recruitmen yang dilakukan oleh Paniia Khusus (Pansus), dilakukan dengan sangat tertutup. Dengan memasang poin nilai yang tidak wajar yaitu 50% untuk uji baca Al Quran oleh tim Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ), 20% untuk administrasi, dan 30% untuk wawancara. Dimana di tahun sebelumnya uji baca Al Quran merupakan syarat mutlak 100%, administrasi berlaku sebagai syarat calon, dan wawancara sebagai uji kepatutan yang dilakukan oleh tim ahli dosen dan para Alumni lembaga yang telah berpengalaman.
Kenyataan di lapangan periode ini, wawancara yang dilakukan oleh mahasiswa sendiri mempengaruhi hasil, karena nilai tinggi uji baca Al Quran akan dilemahkan dengan nilai wawancara. Dan sebaliknya hal ini terbukti dari hasil pengumuman, bagi calon yang nilai uji Baca Al Qurannya rendah, nilai wawancaranya tinggi. Dan sebaliknya, hal ini diperparah dengan tidak transparasinya pengumaman rangking yang tidak di-publish secara keseluruhan.
KPR yang tidak dirindukan ini berulah, Aceh sebagai negeri syariat dan Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) sebagai kampus yang menerapkan nilai islam. Menjadi sebuah kebiasaan yang dilakukan, yaitu melakukan uji baca Al Quran oleh lembaga Resmi LPTQ. Para calon baik Dewan Perwakilan Mahasiswa Unsyiah (DPMU) dan Badan Eksekutif Mahasiswa Unsyiah (BEMU) di uji baca Al Quran oleh tim yang ahli dan berpengalaman, Kamis, 7 Desember 2017 yang dilaksanakan di Mesjid Jami’ kampus Jantong Hate. Hasil uji baca Al Quran diperoleh hasil untuk calon presiden Mahasiswa
Dengan hasil uji baca Al Quran ini dengan standar minimal kelulusan 60, maka yang dapat dipastikan lulus hanya 4 dari 6 calon yang mengikuti proses tersebut. Kenyataannya KPR mempermasalahkan teknis pelaksanaan yang dilakukan tim LPTQ terhadap salah satu calon yang seharusnya ini dilakukan oleh tim pemenangan calon. Tapi dilakukan oleh penyelengara KPR yang sebenarnya harus independen dan transparan. Bak pagar makan tanaman.
Protes keras KPR yang mengundang LPTQ ini sendiri, membuahkan hasil, dengan dilakukannya uji ulang baca Al Quran pada hari Jumat, 8 Desember 2017 di Masjid Jami’ Kampus. Semoga para pihak dapat arif dan dibukakan pintu hatinya. Untuk dekat dengan nilai-nilai Al Quran.
Saya teringat kisah Ashabis Sabti (kisah orang yang melanggar di hari Sabtu) terkait bagaimana tipu muslihat yahudi yang semoga menjadi pelajaran bagi kita hingga hari ini. Bagaimana mereka menggunakan tipu muslihatnya terkait larangan melaut di hari Sabtu. Dengan berbagai tipu daya, dan semoga ini tidak pernah kita alami hingga kapanpun. []
Pernyataan ditulis oleh mahasiswa berinisial D. A ynag tidak ingin mengklarifikasi lebih lanjut hingga berita ini ditayangkan.
Editor: Dinda Triani