Cut Siti Raihan | DETaK
Darussalam- Kasus kriminalisasi yang terjadi pada dua mahasiswi USK di Jalan Inong Bale pada Rabu malam, 7 April 2021, menurut Raja Tarmizi, Komandan Satpam USK, bukanlah tindakan begal, tetapi pencopetan.
“Kejadian itu sebenarnya bukan begal, ya. Yang berita kita dengar kan begal, padahal bukan. Itu akibat kelalaian para mahasiswa itu sendiri, karena mereka menaruh hp di jok depan itu. Mengundang para penjahat, ada api, cewek malam-malam lagi. Padahal mereka kadang-kadang tidak ada niat, tapi karena ada maka timbul niat, tapi bukan begal, cuma copet,” jelas Tarmizi saat diwawancarai Tim DETaK.
Tarmizi mengatakan saat kejadian berlangsung seharusnya korban meminta pertolongan dengan berteriak bukan malah mengejar sendiri pelaku.
“Kemudian dikejar sama cewek itu, dia tidak minta tolong. Seharusnya dia berteriak, ‘ada copet, tolong!’ demikian, ini nggak, dia kejar sendiri. Itulah sampai ke situ jatoh mereka, jatoh sendiri. Ya, pencopet langsung kabur, kan. Mereka kebetulan ada masyarakat lewat, tolong oleh masyarakat. Kemudian diberikan pertolongan pertama, dibawa ke rumah sakit,” sambungnya.
Ia mengungkapkan bahwa saat kejadian berlangsung, tim patroli kampus tidak sedang berada di lokasi pencopetan.
“Waktu kejadian, kita, kampus ini kan luas, kebetulan anggota saya lagi patroli, kan nggak mungkin di situ selalu. Nggak mungkin di situ selalu, kita putar ke seluruh kampus, kampus ini kan sangat luas. Sedangkan petugas keamanan pada malam hari itu anggota saya sekitar 10 orang, kita bagi-bagi. Lima orang yang patroli, lima orang tinggal,” pungkasnya.[]
Editor: Indah Latifa
Beranda Headline
Kasus Kriminal Terhadap Dua Mahasiswi di Jalan Inong Bale, Tarmizi: Ini Pencopetan,...