Raudhatul Muna | DETaK
Darussalam – Komisi Pemilihan Raya (KPR) Unsyiah 2017 telah mengeluarkan syarat pencalonan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) untuk Pemilihan Raya (PEMIRA) periode 2017-2018.
Persyaratan tersebut sesuai dengan Tap MPM No.3 terkait kriteria Ketua BEM yaitu, bertaqwa kepada Allah, mahasiswa aktif, mampu membaca Al-Quran, tidak sedang dicabut hak kemahasiswaan karena non-aktif maupun skorsing, masa kuliah minimal 4 semester akademik dan maksimal 6 semester, membuat makalah tentang fungsi BEM Unsyiah dalam sistem organisasi beserta visi dan misi, memenuhi persyaratan administrasi, menyelesaikan ketersediaan tertulis, sehat jasmani dengan bukti surat dokter, IPK minimal 3,00, memiliki pengalaman berorganisasi, dan tidak berafiliasi dengan partai politik manapun.
Dalam seleksi calon Ketua BEM ini terdapat tiga poin yang dinilai yaitu dari admisistrasi, wawancara dan test baca Al-Qur’an seperti yang disampaikan oleh Rizky Kurniawan selaku Ketua KPR.
“Untuk sistem penilaiannya itu dilihat dari administrasi, wawancara dan test baca Al-Qur’an. Kelengkapan admisnistrasi dan test baca Al-Qur’an adalah test yang paling diutamakan dan test wawancara hanya melihat kecakapan calon dan tidak dinilai,” jelasnya.
Ketua KPR berharap seluruh mahasiswa ikut berpartisipasi dalam Pemira tahun ini.
“Harapan saya semua mahasiswa Unsyiah ikut berpartisipasi dan antusias dalam pemira tahun ini, karena satu suara dari mahasiswa sangat berperan penting dalam kemajuan Unsyiah. Sesuai dengan tema Pemira tahun ini yaitu “Suarakan Aspirasimu Untuk Masa Depan Unsyiah Yang Lebih Maju.” Jelasnya mengakhiri wawancara.[]
Editor: Dhenok Megawulandari