Siaran Pers | DETaK
Darussalam- Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) menolak kedatangan Surya Paloh ke kampus Unsyiah dalam rangka mengisi seminar yang akan diselenggarakan di gedung Academic Activity Center (AAC) Dayan Dawood Unsyiah pada Jumat, 11 Mei 2018.
Hal ini mengacu pada keputusan Dikti Nomor 26/Dikti/Kep/2002 tentang pelarangan organisasi partai politik dalam kehidupan kampus yang berbunyi, “Melarang segala bentuk organisasi ekstra kampus dan atau melakukan aktivitas politik praktis di kampus”.
Dengan demikian, Surya Paloh dianggap tidak boleh untuk hadir ke dalam kampus Unsyiah karena ia merupakan Ketua Umum Partai Politik Nasional Demokrat (NASDEM) dan secara tidak langsung telah melakukan aktivitas politik di mana telah mengampanyekan kepribadiannya dan memperkenalkan sosok dirinya ke mahasiswa, meskipun tidak terang-terangan meminta dirinya ataupun partainya untuk dipilih serta melanggar aturan yang berlaku menurut peraturan Kemenristekdikti.
Menurut Agung Nugraha selaku Anggota Kementerian Politik, Hukum, dan Keamanan (Polhukam) BEM Unsyiah bahwa setiap orang memiliki hak untuk berpolitik.
“Semua orang boleh untuk berpolitik, tetapi juga harus memperihalkan aturan, tempat, kondisi, dan waktu sehingga kita juga tidak menginginkan tercederainya independensi kampus untuk mencari keuntungan,” pungkasnya.[]
Editor: Herry Anugerah