Badriatul Istiqamah | DETaK
Darussalam-Komunitas Anak Sastra Tanah Atjeh (KASTA) menggelar perayaan 3 (tiga) tahun berkarya dengan menyelenggarakan sebuah obrolan inspiratif bertajuk “Jurus Pamungkas Menembus Penerbit Mayor” via Google Meeting pada Jumat, 26 Maret 2021.
KASTA merupakan sebuah komunitas independen yang berfokus pada bidang satra. Tiga program utama di KASTA yaitu, menulis puisi, baca puisi, dan menulis prosa (novel, cerpen, dan sebagainya).
Ricky Syah R, pendiri KASTA menjelaskan bahwa obrolan inspiratif ini rutin dilaksanakan KASTA dalam merayakan miladnya sebagai wujud agar bermanfaat bagi orang lain. Namun, karena kondisi pandemi kegiatan perayaan milad tahun ini dilaksanakan secara virtual.
“Karena kami ingin milad KASTA tidak dirayakan begitu saja, tidak mau hura-hura atau semacamnya. Tapi kami ingin di setiap pertambahan usia KASTA, ada kebaikan, manfaat di dalamnya. Salah satu kebaikan itu mengundang praktisi yang ahli di bidangnya untuk berbagi dengan KASTA dan juga orang lain yang bukan member KASTA,” ucapnya melalui pesan singkat via WhatsaApp.
Selama tiga tahun berdirinya KASTA, banyak kemenangan dan prestasi yang telah diraih baik lokal maupun nasional. Radhia Humaira, Humas KASTA menceritakan tentang pencapaian yang sangat berkesan baginya selama bergabung di KASTA.
“Pencapaian yang menurut saya berkesan itu adalah saat anak-anak KASTA ini diundang ke sekolah-sekolah untuk berbagi ilmu sama adik-adik siswa. Bahkan dari kita ada yang melatih siswa untuk persiapan lomba cipta puisi tingkat nasional. Alhamdulillah, siswa tersebut dapat juara 3,” ujarnya.
Ricky Syah R berharap untuk ke depannya KASTA bisa menjadi jauh lebih baik lagi, ada regenerasi, dan melahirkan banyak karya yang bermanfaat.
“Semoga teman-teman KASTA dan juga peserta lain dapat manfaat dan ilmu berharga tentang cara menerbitkan buku di penerbit mayor. Selain itu, harapan utamanya supaya anak muda atau siapa saja yang ikut kegiatan tadi mendapat motivasi berkarya sampai kapan pun, tetap produktif,” tutupnya.[]
Editor: Indah Latifa