Missanur Refasesa| DETaK
Banda Aceh– Perkuliahan secara daring selama pandemi membuat banyak mahasiswa menuntut keringanan membayar uang kuliah atau UKT (Uang Kuliah Tunggal). Beberapa waktu yang lalu tanda pagar #MendikbudDicariMahasiswa sempat ramai diperbincangkan di media sosial Twitter. Keluhan mahasiswa yang harus membayar uang kuliah penuh saat pembelajaran dilakukan secara daring direspon oleh Kemendikbud melalui permendikbud Nomor 25 Tahun 2020. Kendati hal tersebut direspon oleh Kemendikbud, namun keringanan UKT tetap tidak dapat dirasakan oleh seluruh mahasiswa.
Di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) sejumlah mahasiswa juga menginginkan adanya keringanan UKT di semester selanjutnya. Faradiba, mahasiswa FISIP jurusan Ilmu Politik, melalui akun media sosialnya gencar menyampaikan aspirasinya agar pihak kampus meringankan UKT di saat pandemi seperti ini. Saat dihubungi, ia mengatakan meski tidak mungkin kampus memberikan keringanan UKT hingga 50% kepada mahasiswa, setidaknya kampus menentukan prioritas kepada siapa keringanan tersebut harusnya ditujukan. Hal tersebut ia katakan sehubungan dengan pembebasan dan keringanan UKT yang hanya ditujukan untuk anak dosen Unsyiah, mahasiswa yang tinggal di panti asuhan, dan mahasiswa berprestasi yang menurutnya hal tersebut tidak ada hubungannya dengan pandemi Covid-19.
IKLAN
loading...
|
Unsyiah melalui pengumuman bertanggal 6 juli 2020 menyatakan seluruh mahasiswa dapat mengajukan Surat Permohonan Bantuan UKT dan menerima keringanan dengan syarat tertentu. Pernyataan surat tersebut mempertegas pengurangan UKT hanya berlaku untuk orang-orang tertentu.
Sementara itu, Hafizh, Ketua BEM Unsyiah, mengatakan bahwa dari pertemuan wakil BEM dengan Rektor Unsyiah menyimpulkan uang kuliah tidak menjadi masalah bagi mahasiswa yang kuliah di Unsyiah, ia mengatakan selama mahasiswa mau melapor dan mengajukan surat permohonan maka hal tersebut dapat diselesaikan.
“Bahkan, Unsyiah sendiri menyampaikan kalau memang tinggal skripsi bisa jadi dia dapat gratis kalau dia ngurus, permasalahannya sekarang dia ngurus enggak,” ujar Hafizh saat dijumpai di kesekretariatan BEM, Senin, 13 Juli 2020.
Selain UKT, subsidi kuota yang diberikan kampus juga belum menyeluruh diterima oleh mahasiswa meski sudah berjalan dari semester sebelumnya. Hafizh mengatakan hal tersebut juga menjadi perhatian mereka, namun saat ini permasalahan UKT lebih diprioritaskan.
“Ya kesal lah, nomor saya memang itu, seandainya enggak diupdate pun nomor saya tetap itu,” ujar Febby, mahasiswa FISIP yang tidak mendapatkan subsidi kuota.
Senada dengan Febby, Raihan, mahasiswa FKIP juga mengatakan hal yang sama. Saat mahasiswa lain bahkan menerima subsidi dua kali, Raihan malah tidak mendapat sama sekali.
“Belum dapat, padahal udah perbaharui nomor telepon. Kecewa sih,” ungkap Raihan kecewa.[]
Editor: Nurul Hasanah