Beranda Headline Tahun Ini KIP-K Gantikan Bidikmisi

Tahun Ini KIP-K Gantikan Bidikmisi

Fachruddin saat diwawancarai mengenai KIP-K di ruangannya (Nisa Mardhatillah/DETaK. 25/02/2020)
loading...

Febby Andriyani | DETaK

Darussalam- Kebijakan besutan Presiden RI Joko Widodo, dan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mengeluarkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) merupakan bentuk penguatan program bidikmisi yang diperuntukkan bagi calon mahasiwa dari keluarga kurang mampu untuk mengenyam pendidikan di perguruan tinggi. Pendaftaran KIP Kuliah tahun ini telah dibuka pada tanggal 2 hingga 31 Maret 2020 mendatang.  

Fachruddin, Kepala Bagian Pelayananan Kesejahteraan Mahasiswa dan Alumni Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) mengatakan calon mahasiswa tahun 2020 kemungkinan tidak lagi perlu melalui seleksi wawancara seperti penerima beasiswa bidikmisi di tahun-tahun sebelumnya.

loading...

“Misalnya kuota kita tahun ini dikasih 1000. Nah, kita ambil nanti KIP-K dan jika tidak memenuhi kuota maka kita seleksi yang bukan KIP-K. Dan kita juga tidak tau karena prosesnya di SLTA yang mendampingi siswa sekolahnya bukan kita,” ungkap Fachruddin menjelaskan proses pemberian KIP-K bagi calon mahasiswa tahun 2020.

Prioritas penerima KIP-K bagi calon mahasiswa di perguruan tinggi adalah mereka yang sudah memiliki KIP-K di jenjang pendidikan sebelumnya. Bukti tersebut akan terlihat dari data SNMPTN dan SBMPTN yang dikirimkan.

Menurut Fachruddin KIP-K ini belum tentu dapat meminimalisir kecurangan dari calon mahasiswa pendaftar, karena tidak adanya verifikasi lapangan yang dilakukan oleh pihak universitas.

“Ada yang penerima KIP-K orang kaya itu bukan urusan kami, itu urusan yang keluarkan KIP-K. Kami tidak ada tanggung jawab,” ujar Fachruddin. [*]

Editor: Missanur Refasesa