Riza Novita | DETaK
Banda Aceh – “Siapa bilang FISIP illegal, FISIP itu sah kok,” kata Syarifuddin Hasyim, Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unsyiah menanggapi SMS dan BBM yang merebak di kalangan mahasiswa FISIP, Senin (16/04/2012).
Hal ini dibuktikan dengan adanya Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia nomor 3 tahun 2012 tentang perubahan atas keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 0200/O/1995 tentang organisasi dan tata kerja Unsyiah pada pasal 4 yang menyebutkan bahwa FISIP merupakan fakultas ke-9 di Unsyiah.
“Jadi yang mengatakan FISIP itu illegal hanya orang-orang buta dan haus kekuasaan,” kata Syarifuddin.
Ia juga mengharapkan kepada para pendemo agar mengkonfirmasi terlebih dahulu sebelum melakukan aksi. “Kalau ada aksi seperti ini, ya saya anggap demo liar karena tidak ada konfirmasi pada pimpinan,” lanjut Syarifuddin.
“Mendirikan fakultas itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, harus melalui beberapa tahap dan tahap terakhir adalah peraturan nomor 3 tahun 2012 yang akan diajukan pada sidang senat yang nantinya FISIP akan dimasukkan sebagai fakultas ke-9 dalam statuta Unsyiah terbaru.”
Selain itu, Syarifuddin mengatakan, aksi demo tersebut merupakan bentuk provokasi lain yang ingin menjatuhkannya. “Saya pikir ada pihak-pihak lain yang ingin menjatuhkan saya, jadi saya harapkan kepada mahasiswa untuk tidak resah dengan isu FISIP illegal, karena kalian bisa lihat sendiri dalam buku panduan akademik,” tutupnya.