DETaK | Opini
Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) kini menjadi syarat wajib baru bagi calon wisudawan dan wisudawati di Kampus Jantong Hate Rakyat Aceh. Sebagian mahasiswa merasa kewajiban ini menjadi sebuah “Momok” karena tidak semua dari mahasiswa di Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) merupakan mahasiswa aktif diluar akademik. Bahkan tidak sedikit mahasiswa tingkat akhir yang harus mengikuti berbagai kegiatan disela-sela pengerjaan skripsi hanya demi mendapatkan sertifikat untuk SKPI.
SKPI pada dasarnya bertujuan untuk mencipatakan mahasiswa Unsyiah yang tidak hanya menjadi mahasiswa kupu-kupu yang berpaku pada kuliah, namun juga aktif dan berprestasi secara non-akademik. Program ini turut diimbangi dengan poin penilaian sesuai dengan kategori dari setiap sertifikat yang dimiliki oleh mahasiswa. Semakin tinggi tingkat jabatan atau prestasi yang dimiliki, maka semakin tinggi poin yang didapatkan. Demikian pula sebaliknya, untuk sertifikat seperti seminar biasa memiliki poin yang rendah.
Dalam pelaksanaannya, SKPI tidak hanya menuai berbagai respon yang beragam dari mahasiswa, namun juga menjadi ladang bisnis bagi beberapa orang. Contohnya, muncul tangan tidak bertanggungjawab yang melakukan kecurangan dengan menjual sertifikat hasil scan. Disisi lain muncul berbagai kegiatan dengan biaya pendaftaran tertentu yang menawarkan para peserta dengan iming-iming sertifikat. Apabila hal ini terus berlanjut, maka SKPI tidak lagi berjalan dengan semestinya sesuai tujuan pelaksanaan awal, namun justru hanya akan menjadi ladang bisnis tanpa memberikan pengaruh positif kepada mahasiswa.
Dengan berbagai pemanfaatan yang tidak sesuai dengan tujuannya, SKPI harus diawasi oleh pihak yang berwenang. SKPI bukan untuk tujuan sebagai ladang bisnis, namun membentuk mahasiswa Unsyiah yang berkarakter cerdas dan memiliki keahlian. Apalagi dunia kerja saat ini menjadikan sertifikat sebagai salah satu syarat tambahan dalam perekrutan pekerjaan. Berbagai instansi yang membuka lowongan pekerjaan mulai menyaratkan sertifikat untuk menyaring para pencari kerja..
SKPI menguntungkan atau tidak? Jawabannya kembali kepada kejujuran dan pelaksanaan yang sesuai dengan aturan. Tidak dapat dipungkiri bahwa kondisi ekonomi dapat memaksa seseorang untuk melakukan hal diluar batas keharusan. Dalam hal ini jika SKPI pun dijadikan bisnis yang tidak seharusnya dilakukan justru hanya akan mencederai nilai nilai positif dalam titah pendidikan.
Penulis adalah Mulkan Kaushar, salah seorang mahasiswa Unsyiah yang menjadi peserta KKN Kebangsaan 2016 dan Finalis Duta Baca Unsyiah 2017.
Editor: Maisyarah Rita