Opini| DETaK
Penyebaran berita bohong atau yang lebih akrab dikenal dengan sebutan berita hoaks khususnya tentang Covid-19 di jejaring media sosial masyarakat Indonesia agaknya sudah membuat pemerintah kewalahan. Apalagi, penyebaran berita hoaks tentang Covid-19 di tengah pandemi ini semakin banyak dan tidak terkendali. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) menyebutkan bahwa telah ditemukan 196 berita hoaks. Johnny G. Plate selaku Menteri Komunikasi dan Informatika juga mengatakan ada 554 isu hoaks yang tersebar di tengah pandemi virus korona (Covid-19). Hoaks ini tersebar di 1.209 platform digital, seperti Facebook, Instagram, Twitter, dan Youtube. Selain itu, dilansir dari detik news ditemukan 1.125 berita hoaks tentang virus korona di media sosial.
Berita hoaks adalah berita yang tidak jelas kebenarannya atau sering disebut berita palsu. Berita hoaks ini dapat menyebar dalam berbagai bentuk seperti, tulisan, video, dan foto. Penyebaran berita bohong ini tentu saja membuat masyarakat semakin resah dan panik. Rasa panik yang dirasakan oleh masyarakat akan Covid-19, kemudian dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab untuk menghasilkan pundi-pundi rupiah. Akibatnya, masyarakat yang tidak dapat membedakan berita hoaks dengan fakta sebenarnya terkena dampaknya. Masyarakat percaya begitu saja terhadap hal yang disampaikan. Parahnya lagi, setelah meyakini berita hoaks tersebut, ia menyebarluaskan lagi dengan tujuan berbagi informasi terkini, namun yang ia sebarluaskan sebenarnya adalah berita hoaks. Ketidaktahuan dan kecermatan masyarakat akhirnya menambah penyerbaluasan berita palsu dan menambahkan kepanikan di kalangan masyarakat. Salah satu contoh berita hoaks yang tersebar berjudul “WHO: Merokok, Salah Satu Cara Mencegah Virus Corona”. Berita tersebut dari segi penulisan judul sangat provokatif sehingga mampu membuat orang yang melihat untuk meneruskan membaca sampai kepada isi berita. Mayarakat yang kurang cermat atau pengetahuan bisa jadi percaya begitu saja terhadap isi berita tersebut. Padahal, faktanya merokok tidak akan mampu menangkal virus korona, justru sebaliknya akan berbahaya bagi tubuh. Selain itu, banyak juga tersebar berita hoaks tentang langkah-langkah pencegahan virus korona dengan cara mengonsumsi vitamin C dan antibiotik yang tentu saja cara-cara tersebut tidak akan mampu menangkal virus. Oleh sebab itu, masyarakat perlu menyaring informasi yang tersebar di media sosial karena kebanyakan informasi yang tersebar di masyarakat khususnya yang beredar melalui media sosial di internet belum jelas kebenarannya.
Selanjutnya, dampak buruk dari persebaran berita hoaks juga bisa merugikan kesehatan mental. Para ahli psikologi menyatakan bahwa berita hoaks dapat memberikan dampak buruk bagi kesehatan mental, seperti timbulnya post-traumatic stress syndrome (PTSD), rasa cemas, sampai kekerasan. Tidak hanya itu, para ahli psikologi juga menyatakan bahwa orang yang terpapar berita hoaks juga membutuhkan terapi mental. Hal ini dikarenakan orang tersebut telah diselimuti kecemasan dan stress akibat berita palsu yang beredar.
Untuk meminimalisir terjadinya penyebaran berita hoaks, sudah seharusnya pemerintah bertindak tegas terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dalam menyebarkan berita hoaks tentang Covid-19. Namun, bukan hanya pemerintah saja yang harus bertindak, kita sebagai masyarakat juga harus bekerja sama atau bergotong royong dengan pemerintah dalam menangkal berita hoaks Covid-19 di media sosial. Pemerintah bisa mengembangkan inovasi-inovasi bersama masyarakat dalam mendesain program-program tentang penangkalan berita hoaks Covid-19 di media sosial. Di samping itu, mahasiswa sebagai agent of change juga memiliki peran penting dalam membawa perubahan menuju ke arah yang lebih baik.
Ada beberapa langkah yang dapat dilakukan mahasiswa untuk mengurangi penyebaran berita hoaks. Pertama, ketika mendapatkan berita budayakan membaca dengan baik dan benar. Untuk mendapatkan intisari dari sebuah berita, kita dituntut teliti memahami keseluruhan teks tersebut. Maka, jangan membaca hanya sepenggal, tetapi secara utuh dari judul sampai kalimat akhir supaya tidak mudah terpedaya oleh judul-judul berita yang provokatif. Kedua, bersikaplah netral saat menerima informasi atau berita. Kita sebagai mahasiswa jangan langsung percaya akan berita yang didapat karena akan membuat kita terprovokasi dan akan menyebarkan lagi kepada orang lain. Ketiga, bijak dalam memanfaatkan sosial media. Melihat bagaimana media sosial saat ini menjadi ladang subur tumbuhnya hoaks, maka untuk mencegah peluang besar kita terpengaruh sebaiknya membatasinya dengan kegiatan yang lebih positif, seperti membaca buku dan sebagainya. Keempat, jangan menyebarluaskan konten hoaks. Penyebarluasan berita hoaks ini merupakan bagian dari tindak kriminal karena melanggar UU ITE pasal 28 ayat 1 yang bisa menjerat siapa saja yang ikut menyebarluaskan konten hoaks. Kelima, kritis dalam menanggapi isi berita dan mencari tahu kebenaran dari isi berita yang didapat. Apalagi, saat ini beberapa perguruan tinggi di Indonesia mengusung KKN Tematik dengan fokus utama pencegahan Covid-19. Momentum tersebut dapat menjadi ladang mahasiswa untuk membantu pemerintah dalam membuat program edukasi untuk menangkal berita hoaks tentang Covid-19 di media sosial.
Dengan demikian, penyebaran berita hoaks ini dapat diatasi dengan sinergi pemerintah dan masyarakat. Di tengah pandemi ini, pemerintah berupaya keras untuk meningkatkan fasilitas kesehatan dan kesejahteraan ekonomi yang saat ini tengah anjlok akibat Covid-19. Sebagai masyarakat yang cerdas, sepatutnya kita mendukung dan berdoa agar keadaan ini kembali seperti semula dan tidak menambah beban pemerintah dengan menyebarkan berita bohong tentang Covid-19. Selain itu, masyarakat juga harus bijak menggunakan sosial media dan tidak mudah percaya dengan kabar-kabar burung yang beredar yang belum terbukti kebenerannya. Masyarakat yang ingin tahu berita-berita terkini seputar Covid-19 sebaiknya mengakses berita tersebut di situs-situs resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah atau LSM yang tepercaya. Adapun salah satu situs resmi pemerintah Indonesia yang menyediakan perkembangan informasi virus korona yaitu, https://www.covid19.go.id/ . Situs tersebut sangat disarankan untuk melihat perkembangan terkini virus korona di Indonesia.
Penulis bernama Erma Zevira. Ia merupakan mahasiswi FKIP Pendidikan Bahasa Indonesia angkatan 2017.
Editor: Nurul Hasanah