Opini | DETaK
Terkait dengan wacana Unsyiah menuju kampus Badan Layanan Umum (BLU), Rektor Universitas Syiah Kuala Samsul Rizal pada Senin, 5 Maret 2018 lalu mengatakan di hadapan 20 anggota Tim Penilai Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU), Direktorat Jenderal Perbendaharaan, dan Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum, di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta.
Ungkapnya, Unsyiah sudah mampu menjadi kampus BLU, hal ini ditandai dengan bertambahnya jumlah mahasiswa, dosen, program studi, riset serta pengabdian terhadap masyarakat. Kemudian disusul dengan peringkat kampus berakreditasi A, serta pelayanan sarana dan prasarana yang memadai, dan ini sangat membuka peluang bagi Unsyiah untuk menjadi universitas Badan Layanan Umum (BLU).
Pendidikan adalah tanggung jawab negara, hal ini sesuai dengan UUD 1945 dan UU Sisdiknas 2003. Sedangkan BLU menjadikan universitas sebagai pengelola keuangannya sendiri tanpa ikut campur negara, dan ini jelas bertentangan dengan undang-undang. Nantinya kampus akan mencari puing-puing Rupiah baik melalui sarana yang disediakan berupa asrama mahasiswa, gedung serba guna maupun lewat penelitian yang dilakukan oleh mahasiswa maupun dosen serta seluruh sivitas akademika kampus. Hal ini sesuai dengan indikator oleh Times Higher Education (THE), yaitu research income from industry (per staf akademik, bobotnya 2,5%), public research income/total research income (bobotnya 0,75%), research income (scaled) (bobotnya 5,25%).
Dalam sistem Kapitalisme, tentu yang menjadi negara model adalah negara adidaya, tak terkecuali pendidikannya. Mereka pun membuat standarisasi perguruan tinggi berkelas dunia, atau yang hari ini akrab dengan World Class University (WCU). Semua universitas di Indonesia tak tertinggal di Aceh, kampus jantung hati rakyat Aceh, Universitas Syiah Kuala sedang mempersiapkan Unsyiah menuju WCU. Wacana Rektor Unsyiah ini dalam menjadikannya sebagai kampus BLU adalah langkah awal menuju kampus berkelas dunia.
Kampus berbasis korporasi, ini adalah kalimat yang tepat untuk universitas berbadan layanan umum. Karena di sini, universitas harus menyediakan barang dan jasa yang akan dinikmati masyarakat dan hasilnya akan menjadi sumber keuangan kampus. Ketika sebuah lembaga pendidikan disibukkan untuk mencari dana sendiri, maka ini tak ubahnya dengan perusahaan.
Miris, pendidikan kehilangan eksistensinya dalam mendidik anak negeri. Mahasiswa dituntut mencari dana sendiri dan terjun menguasai pasar. Mereka diarahkan untuk mengadakan penelitian-penelitian serta menghasilkan produk yang nantinya akan dijual untuk memperoleh keuntungan.
Tampak indah ketika dikemas, namun jika dilihat substansinya, kampus BLU akan memberi peluang besar dalam tindakan korupsi. Dan ini menjadikan kampus semakin liberal.
Kapitalisasi pendidikan, dengan berdalih otonomi keuangan kampus, mau tidak mau kampus akan kehilangan eksistensinya sebagai pencetak generasi pembawa perubahan. Karena dengan BLU, kampus akan mencetak generasi menjadi para pemuas hawa kapitalis, dan ini adalah neoliberalisme kapitalisasi akademik yang tentunya merugikan banyak pihak dan menguntungkan bagi segelintir orang.
Sistem demokrasi kapitalis telah merubah wajah pendidikan dunia. Sebentar lagi kita akan melihat kehancurannya. Karena terbukti tidak mampu menyejahterakan masyarakat. Sekalipun UUD sudah menjamin pendidikan akan ditanggung oleh negara, namun tetaplah jika masih dalam sistem kapitalisme, UUD menjadi tidak berarti jika menghambat kerja para kapitalis dalam melancarkan segala urusannya. Ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam pendidikan adalah tanggung jawab penuh oleh negara dan memastikan semua rakyatnya bisa mengenyam pendidikan dengan gratis dan berkualitas, serta akan mencetak generasi yang taqwa dan bermanfaat bagi masyarakat.[]
Penulis bernama Jumratul Sakdiah. Ia merupakan mahasiswi angkatan 2015 Jurusan Pendidikan Matematika Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Syiah Kuala.
Editor: Herry Anugerah