Siaran Pers | DETaK
Darussalam- Terhitung sejak dikeluarkannya Surat Edaran Rektor No.B/1669/ UN11/KP.11.00/2020, Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) untuk sementara waktu tidak mengadakan perkuliahan tatap muka, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 yang semakin masif mewabah di Indonesia. Menyikapi hal tersebut saat ini semua kegiatan akademik di lingkungan Unsyiah beralih via daring. Banyak dinamika yang muncul dalam penerapannya di lapangan, di antaranya adanya keluhan mahasiswa tingkat akhir untuk mendapatkan haknya dalam proses akademik yang dirasa sampai saat ini belum ada kejelasan. Selain itu muncul berbagai masalah dari kebijakan kuliah daring yang membuat sebagian mahasiswa resah.
Untuk menampung berbagai aspirasi dan keluhan mahasiswa, setelah mengkaji isu tersebut Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsyiah berkoordinasi dengan Kementrian Politik Hukum dan Ham (Polhukam) yang diwakili oleh Deni Afriyanto mengeluarkan beberapa permohonan yang ditujukan kepada Rektor Unsyiah dalam surat BEM Unsyiah Nomor: 032/UN11/BEMU/DPH/IV2020 yang berisi dua poin utama,
1. Menindaklanjuti mekanisme sistem kuliah online yang kurang efektif. Kami merekomendasikan kepada Rektor untuk mengupayakan setiap pihak Dekanat agar mengoptimalisasi seluruh dosen mata kuliah terkait agar dapat memanfaatkan secara maksimal penggunaan aplikasi virtual dalam menyampaikan materi, guna tercapainya kualitas belajar mengajar yang baik. Dan meminta adanya sosialisasi online secara masif tentang tata cara penggunaan subsidi layanan pembelajaran gratis yang telah diberikan secara khusus kepada sivitas akademik Unsyiah demi tercapainya proses belajar mengajar secara daring yang efektif.
2. Melihat situasi libur hari ini yang sedang memasuki semester genap Tahun Ajaran 2020-2021 yang berimbas karena situsi pandemi Covid-19. Terkait dengan masa studi semester serta solusi konkrit dalam hal sistem tugas akhir, sidang, penelitian, dan kegiatan akademik lainnya yang berhubungan dengan langkah penyelesaian masa studi, dan proses kegiatan belajar mengajar yang tidak berlangsung secara efektif. Oleh karena itu, kami memohon agar Rektor Unsyiah dapat memberikan keringanan kepada mahasiswa tingkat akhir dan mengurangi beban SPP bagi mahasiswa Unsyiah aktif pada Tahun Ajaran 2020.
Dengan keluarnya surat permohonan tersebut semoga bisa direspon dengan baik oleh pihak Rektorat. Harapan BEM Unsyiah kepada mahasiswa untuk senantiasa melaporkan keluhannya terkait kegiatan sivitas akademik di kampus yang bergelar jantong hate rakyat aceh kepada BEM agar bisa diadvokasikan serta disampaikan kepada semua stakeholder yang ada di kampus.
Untuk semua kalangan baik itu UKM, DPM dan berbagai lembaga yang ada di lingkup Unsyiah hingga mahasiswa agar mematuhi Surat Edaran dari Rektor dalam melawan situasi yang sedang melanda agar semua dapat segera berakhir.