Murti Ali Lingga | DETaK
Banda Aceh – Menurut Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Jamal, hukum cambuk merupakan perintah Allah SWT. Hal ini ia kata dalam sambutannya di halaman mesjid Baitusshalihin Ulee Kareng, Banda Aceh, Jumat, 18 September 2015.
“Ini merupakan amanah dan kasih sayang Allah kepada kita (pelanggar-red),” katanya.
Illiza juga berharap dan meminta masyarakat agar tidak mengucilkan para pelanggar syariat islam tersebut. Masyarakat, harus menerima mereka dan berbaur dalam kehidupan sehari-hari.
“Belumtentu yang dicambuk ini lebih hina dari pada kita. Masyarakat harus membina mereka agar istiqamah dengan taubat nasuha,” imbuhnya.
Sebanyak 18 orang yang telah ditetapkan sebagai pelanggar syariat Islam, seorang pelaku Khalwat, Uswatan Hasanah gagal dicambuk akibat sedang melahirkan, sehingga hanya 17 orang yang dapat dieksekusi.
Eksekusi hukuman cambuk yang dijadwalkan dilaksanakan pukul 10.00 WIB molor hampir satu jam lamanya. Ratusan masyarakat menghadiri dan menyaksikan proses eksekusi tersebut[]
Editor: Riska Iwantoni