Fazrina Nabillah | DETaK
Darussalam – Informasi simpang siur dikalangan mahasiswa mengenai jam malam kampus menjadi pembicaraan hangat mahasiswa. Saat dimintai konfirmasi mengenai jam malam kampus, Nasir Ibrahim selaku Kepala Biro Kemahasiswaan, menegaskan bahwa setelah jam 6 sore mahasiswa tidak boleh lagi melakukan kegiatan di kampus.
“Di Kampus, setelah jam enam sore tidak boleh lagi ada kegiatan di kampus. Jika memang ada sesuatu hal mendesak yang harus segera diselesaikan, harus terlebih dahulu mengajukan surat permohonan ke rektor untuk dievaluasi kegiatannya. Juga harus ada dosen pendamping yang mengawasi”, terangnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu, 28 september 2016.
Nasir juga menjelaskan bahwa atuturan tersebut ditetapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban kampus.
“Kalau sudah malam siapa yang mau mengawasi? Siapa yang bisa menjamin jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan, seperti kebakaran tahun yang lalu. Apalagi jika ada laki-laki dan perempuan. Kita harus menjaga kampus kita sebagai kampus yang syari’ah”, tambahnya
Peraturan tersebut berlaku juga untuk setiap UKM di Unsyiah tanpa pengecualian. Ketertiban dari UKM sendirilah dinilai mengkhawatirkan. Saat razia kesekretariatan, terdapat bantal dan tempat tidur yang kemudian disita oleh pihak kampus.
“Kesekretariatan itu digunakan untuk melaksanakan kegiatan. Tapi kami sering menyita bantal, tempat tidur, dan kompor ketika razia. Untuk apa ada barang seperti itu di Kesekretariatan. Kalau kompornya lupa dimatikan dan terjadi kebakaran kan bahaya. Kami juga melihat ada yang celana dalam dijemur entah dimana-mana. Siang-siang saja sudah seperti itu. Apalagi kalau malam nanti. Hal-hal yang seperti iu kan tidak tertib, tidak enak dilihat,” jelasnya. []
Editor: Dinda Triani