Herry Anugerah | DETaK
Darussalam– Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) mengadakan pengujian pengelolaan dan layanan transkrip Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) berbasis elektronik di Ruang Kaca Lantai 2 Gelanggang Mahasiswa pada Selasa, 10 September 2019.
Hal ini dilakukan untuk menampung aspirasi dari berbagai pihak di Unsyiah terkait dengan perubahan dari yang melalui konvensional menjadi berbasis elektronik. Uji coba ini dilakukan secara bertahap, dimulai dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang untuk terus mengevaluasi sistem tersebut sehingga dapat menjadi sempurna.
“Pengguna aplikasi SKPI ini terdiri dari admin yaitu dari biro kemahasiswaan, verifikator fakultas, dan mahasiswa. Mahasiswa masuk ke aplikasi menggunakan akun KRS online untuk mengunggah semua bukti prestasi, lalu verifikator fakultas akan mengecek unggahan mahasiswa tersebut,” jelas Agussani selaku Project Leader.
Setelah verifikator mengecek keabsahan yang diunggah oleh mahasiswa, maka verifikator menekan tombol diterima atau ditolak. Apabila diterima, maka mahasiswa tersebut dapat cetak SKPI.
“Jika ditolak, maka akan dikembalikan ke mahasiswa. Nanti ada keterangannya kenapa ditolak,” ucapnya.
Unggahan kegiatan kemahasiswaan di aplikasi ini dibagi menjadi dua, yaitu kegiatan wajib dan kegiatan pilihan. Kegiatan wajib sendiri terdiri dari Pakarmaru Universitas, Pakarmaru Fakultas, UKM Olahraga, dan UKM lainnya.
“Diharapkan kedepannya pengisian SKPI berbasis elektronik ini akan bersifat periodik seperti pengisian KRS Online,” tutupnya. []