Banda Aceh – Aksi penolakan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di depan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Senin, (17/6/13), berujung pada penahanan lima Mahasiswa Unsyiah yang melakukan aksi unjuk rasa.
Lima Mahasiswa Unsyiah tersebut yakni Teuku Farhat Wardana (Koordinator aksi), Reza Maulana, Muhammad Ziaurrahman, Herrianda Juanda, dan Edwin Prayogi, ditahan oleh pihak Polisi Kota Besar (Poltabes) Banda Aceh. Menurut Herrianda, selama diinterogasi oleh pihak Poltabes Banda Aceh, ia mendapat perlakuan kurang baik. “Polisi yang menggiring saya kedalam mobil, dari pejalanan menuju kantor, saya diintrogasi dan juga mendapatkan perlakuan yang kasar hingga tiba di kantor,” ujarnya.
Poltabes Banda Aceh juga sempat mengeluarkan pernyataan akan mengirimkan surat kepada pihak Rektorat atau Dekanat Unsyiah untuk melakukan drop out kepada ke lima mahasiswa tersebut dari kampusnya masing-masing. “Namun hal ini urung dilakukan setelah adanya kejelasan melalui introgasi yang dilakukan pihak Poltabes,” terang Herrianda.
Mereka yang tergabung dalam Mahasiswa Unsyiah Peduli Rakyat (MUPR) merasa kecewa dengan perlakuan polisi yang kurang baik dan dinilai anarkis terhadap mahasiswa. Kelima mahasiswa tersebut akhirnya dilepaskan pada pukul 16.30 petang setelah lebih kurang diinterogasi selama tiga jam.[]