Rienny Fadhillah [AM] | DETaK
Darussalam – Senin, awal Februari 2014 lalu, saat Staf Biro Kemahasiswaan Unsyiah menyambangi satu per satu kantor Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) yang ada di Gedung Gelanggang Mahasiswa Prof. A. Madjid Ibrahim, Darussalam.
Kunjungan memang telah terjadwal. Sesuai dengan surat edaran yang dilayangkan kepada seluruh penghuni Gelanggang. Isinya: “Dengan hormat, sehubungan akan diadakan rehab Gedung Gelanggang Mahasiswa Prof. A. Madjid Ibrahim. Maka dengan ini kami memberitahukan kepada saudara agar seluruh ruangan Sekretariat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) dibuka untuk dilakukan opname,“ tertanggal 27 Januari 2014.
Namun, hingga kini tak tampak ada perbaikan seperti yang dijanjikan. Meski Surat dan kunjungan telah dilakukan. Entah kapan!
Anehnya, Rektor ketika dikonfirmasi justru tidak tahu menahu tentang kunjungan yang dilakukan Staf Biro Kemahasiswaan itu. “Belum ada laporan,” tegas dia.
Audit Pemkot disinyalir sebagai penentu
Samsul Rizal pernah menjanjikan akan merenovasi Gedung Gelanggang Mahasiswa Prof. A. Madjid Ibrahim. “Jika masalah disana (Gedung Gelanggang) sudah selesai, saya berjanji akan merenovasi secara besar-besaran,” kata Samsul Rizal, medio Januari lalu saat pelantikan pengurus UKM periode 2014-2015.
Pada awalnya tak begitu jelas ‘masalah’ apa yang dimaksudnya. Tapi belakangan diketahui, masalah yang dimaksud rupanya tertuju kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh, yang hingga saat ini belum melakukan proses audit (pemeriksaan pembukuan tentang keuangan). Kepentingan audit ialah karena Gelanggang Mahasiswa Unsyiah adalah pemberian Pemkot Banda Aceh.
Apakah ada dianggarkan untuk biaya pemeliharaan? “Anggaran rutin memang ada tapi dilihat prioritasnya,” ungkap Samsul Rizal mengenai anggaran pemeliharaan gedung.
Tampaknya, janji menjadi cita-cita. Bahkan untuk pemeliharaan pun hampir tak ada jaminan. Pembantu Rektor (PR) II Eddy Nur Ilyas tak bisa memastikan perawatan Gedung Gelanggang dianggarkan atau tidak. “Tidak tahu apakah ada dana dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk hal tersebut.”
Staf PIIT bagian proyek, yang tidak ingin disebut namanya, juga mengungkapkan ketidaktahuan mengenai hal itu. Baik kunjungan serta rencana perbaikan Gelanggang. “Tidak tahu, yang jelas kami hanya bisa menjelaskan alur perbaikannya saja.”
Alurnya, pengguna Gelanggang harus membuat surat permohonan ke Bagian Kemahasiswaan, selanjutnya diteruskan ke Rektor, baru akan ditindaklanjuti. “Lebih jelasnya tanyakan langsung kepada Pejabat Pembuat Komitmen, sama Pak Nizarli,” kata dia.
Untuk lebih lanjut, detakusk.com tidak dapat mengkonfirmasi langsung dengan Nizarli karena sedang tidak berada di tempat. Semoga mendapati titik terang! []
Editor: Mulya Rizki Nanda