Beranda Headline RS Prince Nayef Unsyiah Klarifikasi Berita Penolakan Pasien Mahasiswa DBD

RS Prince Nayef Unsyiah Klarifikasi Berita Penolakan Pasien Mahasiswa DBD

BERBAGI
Akun instagram berita_aceh pemberitaan terkait pasien mahasiswa yang ditolak berobat oleh Rumah Sakit Prince Nayef Bin Abdul Aziz Unsyiah, Kamis 9 Februari 2017 (Mohammad Adzannie Bessania[AM] | DETaK).

Mohammad Adzannie Bessania [AM] | DETaK

Darussalam – Rumah Sakit Prince Nayef Bin Abdul Aziz Unsyiah (RS Unsyiah) dikabarkan menolak pasien mahasiswa Unsyiah yang terkena penyakit Demam Berdarah Deangue (DBD) oleh akun instagram berita_aceh yang diunggah Kamis, 9 Februari 2017 pukul 11 malam. Berikut isi berita yang disalin dari akun berita_aceh:

Rumah sakit milik unsyah, tolak Mahasiswa yang mengalami DBD, pihak Rumah sakit menolak Karena pasien tidak membawa KTM, Karena tinggal Di Kampung, tapi mahasiswa tersebut Sudah menunjukkan bukti KRS online, namun pihak Rumah sakit menolak. Akhirnya pasien Di Larikan ke Klinik swasta terdekat, Korban Sudah tidak Bisa jalan, sempat terjadi perdebatan, rekan korban yang Sama2 mahasiswa Dengan pihak administrasi Rumah sakit.

Iklan Souvenir DETaK

Menanggapi hal tersebut, Direktur RS Prince Nayef Unsyiah, Dian Adi Syahputra, mengakui bahwa pihak RS belum dapat mengklarifikasi tentang pasien mahasiswa Unsyiah yang ditolak berobat dikarenakan informasi pasien yang belum lengkap.

“Kalau ingin mengklarifikasi, terlebih dahulu kita harus tahu dia (pasien) datang jam berapa dan tanggal berapa. Sekarang kita tidak tahu, sehingga kita berusaha mencari tahu yang mana kasusnya.” ujarnya kepada detakusk.com, ketika ditemui di ruangannya bersama Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medis, Wadir Kepegawaian Administrasi Umum dan Keuangan, serta Mentri Kesejahteraan Mahasiswa (Kesma) BEM Unsyiah, Jumat 10 Februari 2017.

Dian juga mengingatkan kembali terkait prosedur berobat di RS Unsyiah bagi mahasiswa Unsyiah dengan menunjukkan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). Jika mahasiswa lupa membawa KTM, mahasiswa tinggal menyebutkan nama, fakultas, dan Nomor Induk Mahasiswa (NIM). Jika mahasiswa lupa dengan NIM-nya, bisa menunjukkan slip bukti pembayaran uang kuliah. Jika tidak membawa slip, lupa membawa KTM, dan lupa NIM, mahasiswa tinggal mencetak Kartu Rencana Studi (KRS) Online.

“Data mahasiswa pada kami sudah terhubung dengan ICT Unsyiah. Namun, tujuan kami melakukan prosedur ini karena banyaknya mahasiswa dari universitas lain yang menggunakan data mahasiswa Unsyiah. Jadi, mahasiswa lain yang bukan mahasiswa Unsyiah membawa KTM Unsyiah untuk berobat disini.” jelasnya.

Menurut Dian, mahasiswa yang berobat ke Unsyiah tanpa membawa KTM juga menjadi ‘tanda tanya’. Ketika ditanyakan nama oleh pihak RS, pasien tidak bisa menyebut nama dengan jelas atau ketika ditanya NIM, pasien tidak dapat menyebutkan NIM nya sehingga menjadi ‘tanda tanya’ lagi.

“Mengenai berita tersebut dikatakan dia (pasien mahasiswa yang diberitakan) membawa KRS Online, silahkan saja (dibawa). Itu (KRS Online) dalam bentuk tertulis,” ujarnya.

Hingga saat ini pihaknya belum dapat memberi klarifikasi terkait berita yang beredar sebelum disebutkan terkait data informasi pasien yang ditolak oleh pihak RS Unsyiah.

Selain itu, Dian mengklaim pihak RS akan terlebih dahulu membawa pasien ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) apabila mendapati pasien yang datang ke RS dalam keadaan lemas, baik pasien mahasiswa maupun pasien masyarakat.

“Diberita disebutkan bahwa dia mendapat tindakan yang kurang pantas. Katanya mahasiswa tersebut lemas, kena DBD. Jangankan mahasiswa, masyarakat umum pun jika datang dalam keadaan lemas atau sempoyongan, kami langsung bawa dulu ke IGD. Kuncinya adalah tangani dulu.”

Sampai saat ini, Dian belum dapat menyimpulkan apakah berita yang disebutkan adalah benar atau tidak.

“Wallahualam. Kami belum tahu kebenarannya,” simpulnya. [*]

Editor: Dinda Triani