Dinda Triani [AM] dan Istasfa [AM] | DETaK
Darussalam – Janji Rektor Universitas Syiah Kuala (Unsyiah), Samsul Rizal pada 29 Desember 2014 lalu mengenai penertiban Pedagang Kali Lima (PKL) atau relokasi PKL yang mencuat pada pembukaan acara seminar Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) menuai berbagai komentar.
Salah satunya Ardi, pedagang kaki lima yang berjualan minuman tepat di depan gedung AAC Dayan Dawood ini mengaku tidak mengetahui apa-apa perihal larangan tersebut, meski pamflet tlarangan berjualan tepat berada di belakang gerobak dagangannya.
“Tidak, kabar anginpun saya tidak ada dengar,” tutur Ardi kepada detakusk.com Selasa, 10 Februari 2015. Ia juga mengaku akan merasa kesulitan dan dirugikan jika nantinya ia tidak dapat berjualan lagi di sekitar kampus.
Sedikit berbeda dengan Ardi, Pak Agus Mulyawan dan Ibu Yusnidar, pasangan suami istri yang menjual donat kentang ini mengaku sudah mendengar kabar perihal penertiban pedagang kaki lima yang berada di sekitar kampus oleh pihak Unsyiah. Pak Mulyawan merasa sangat senang apabila nantinya akan diberikan tempat dan biaya yang cocok untuk mereka berjualan di tempat yang lebih teratur. Namun laki-laki kelahiran Binjai, Sumatra Utara ini juga mengatakan belum ada tindakan langsung dari pihak Unsyiah berupa peringatan maupun teguran setelah ‘Pernyataan Rektor’ akhir tahun 2013 lalu.
Pemasangan pamflet yang menurut para pedagang baru berdiri selama kurang lebih satu bulan itu, membuktikan bahwa penertiban PKL untuk mewujudkan lingkungan Unsyiah yang bersih, nyaman dan teratur tidak hanya sekedar isapan jempol belaka. Sebagian pedagang berharap kebijakan baik ini dapat sesegera mungkin terlaksana.
Seorang mahasiswi Fakultas Pertanian Unsyiah, Nia Adisa mengaku sangat setuju dengan kebijakan yang direncanakan oleh pihak Unsyiah. Ia berharap ada penanganan khusus mengenai relokasi ini.
“Asalkan nantinya dengan penanganan khusus, para pedagang diberikan tempat untuk tetap berjualan agar tidak kehilangan mata pencaharian mereka.” Ujarnya.
Isra Yauminisa mahasisiwi FISIP Unsyiah, awalnya berpendapat bahwa hal tersebut tidak terlalu dibutuhkan, menurutnya jika penertiban dilakukan mahasiswa akan sulit mendapatkan makanan yang pas dengan kantong mereka, karena menurutnya para penjual di sekitar kampus menjual barang dengan harga terjangkau, lebih lanjut ia juga menambahkan bahwa tempat yang layak juga merupakan hal yang positif.
“Namun jika saja penertiban tetap dilakukan pihak kampus haruslah memberikan tempat yang layak untuk para pedagang berjualan sehingga Unsyiah akan menjadi universitas dengan lingkungan yang lebih baik kedepannya.” Tutur Isra.[]
Editor: M Fajarli Iqbal