Beranda Headline Politik Kaderisasi Ala FC Barcelona

Politik Kaderisasi Ala FC Barcelona

BERBAGI

Oleh : Hadi Luthfy Dhahira

pot opini
(Foto : istimewa)

Sepak bola dan politik sudah barang tentu merupakan suatu hal yang berlainan. Sepak bola adalah salah satu cabang olahraga yang bertarung di lapangan rumput dengan sebuah bola sebagai instrumen utamanya. Bola di giring sedemikian rupa hingga pada ending-nya berhasil menggetarkan jala (gawang) lawan.

Sedangkan politik adalah sebuah dunia yang katanya kejam,  dimana “kekuasaan” merupakan hal yang paling urgent. Banyak yang tidak peduli bagaimana proses atau cara untuk mencapai kekuasaan tersebut , yang penting adalah menang, menang , dan menang.

Iklan Souvenir DETaK

Akan tetapi bila di cari-cari atau ditelisik dengan seksama, banya hal yang patut di adopsi dari sebuah tim sepak bola. Salah satunya adalah tentang tata cara si juru racik dalam  memilih pemain untuk dimasukkan dalam starting IX.

Apabila sang pelatih salah dalam memilih pemain yang diturunkan, maka strateginya pun bisa tidak aplikatif, dan klub terancam di eleminir oleh lawan.Demikian pula halnya dengan partai politik dalam kaitannya dengan Pemilihan umum (Pemilu), ketika “pemain” politik (kandidat/calon) yang diusung oleh partai tidaklah tepat, maka sudah dapat dibayangkan bahwa partai  tersebut akan kesulitan untuk menyaingi kompetitornya.

Perlu diingat bahwa, sebuah pemilu akan lebih menjanjikan (perubahan) apabila di isi oleh kontestan yang memliki kualitas, baik dari sisi skill, knowledge, maupun attitude.

Kaderisasi Ala FC Barcelona

Tersebutlah sebuah style bermain yang berlama-lama dengan penguasaan bola (ball possesion), berlanjut dengan memainkannya secara taktis sambil meliuk menerobos lini demi lini. Bermain dengan sabar dan menunggu timing  yang tepat. mereka selalu menunggu kawan untuk berbagi bola. Bagi mereka kolektivitas adalah segalanya. Mengapa kolektifitas adalah segalanya? Karena watak individual sudah terkikis habis oleh hangatnya persahabatan. mereka tidak sekedar  bersahabat ketika bekerja (di lapangan) saja, mereka  telah bersahabat dan saling mengenal sejak usia dini. Sejak mereka di datangkan dari berbagai daerah untuk kemudian di ajarkan tentang filosofi klub dalam sebuah akademi.

Karena itulah, menjadi tidak penting bagi mereka tentang siapa yang mencetak gol, yang penting adalah gol tercetak dan “ideologi” permainan mampu mereka jalankan. Mereka selalu fokus pada perannya masing-masing. Sehingga meskipun klub menjadi menang atau kalah, penonton tetap terpuaskan oleh aksi mereka di lapangan.

Alangkah menariknya apabila gaya perekrutan ala raksasa catalan (FC Barcelona) ini bermetamarfosis ke dalam pola perekrutan atau kaderisasi partai politik. Dimana para intelektual muda di gembleng dalam “akademi” partai, sehingga mereka menjadi benar-benar menjadi cerdas, loyal, dan menjalankan sepenuhnya ideologi dari partainya.

Setelah nantinya siap, mereka dapat diterjunkan ke kancah perpolitikan yang sebenarnya. Tidak perlu mendatangkan bakal calon legislatif (bacaleg) dari luar partai, yang berpotensi menjadi kader instan yang tidak matang tentang semangat dan cita-cita partai. Hal ini menjadi penting, sebagai langkah awal untuk memaksimalkan peran dan fungsi lembaga perwakilan rakyat kedepan. terutama ditengah carut marutnya perpolitikan Aceh kekinian.

Adalah realitas politik Aceh saat ini, yang sunguh  tidak seindah moto pembangunan yang didengungkan oleh setiap partai menjelang pemilu. Hal paling kentara adalah sebagaimana tudingan yang dialamatkan kepada para anggota Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA). Ada yang menyebut mereka kontraproduktif, kurang kapasistas, dan sebagainya.

Indikasinya memang terlihat dengan gamblang. Dimana pengesahan anggaran acap kali telat, pengesahan undang-undang yang sering  “molor”, lemahnya sistem pengawasan terhadap kinerja pemerintah, serta perilaku mereka yang glamour dan terkadang jauh dari kesan merakyat. Ada apa dengan politisi Aceh sebenarnya?

Bacaleg Gagal

Pola rekrutmen calon legislatif untuk daerah kabupaten maupun propinsi Aceh lah yang sepatutnya mendapat sorotan lebih. Penulis merasa miris ketika membaca bahwa terdapat lima caleg di kota Lhokseumawe yang  ternyata berada dibawah umur, 19 bacaleg Banda Aceh tak ikut tes baca Alquran, 10 bacaleg Bireun dan delapan bacaleg Simeulue hanjeut beut Quran, dan total 42 Bacaleg DPRA dari berbagai dapil juga tak mampu membaca Alquran yang notabenenya adalah kitab suci kita. Maka layaklah jika muncul pertanyaan, bagaimanakah mekanisme partai politik dalam menentukan siapa bacaleg yang akan mereka ajukan untuk menjadi anggota DPRA/DPRK?

Tentunya begitu banyak pertimbangan yang diambil oleh partai pengusung dalam mengajukan nama bacaleg mereka. Akan tetapi bila melihat hasil dari serangkaian tes tersebut, penulis melihat dua hal besar yang menjadi penyebab “bacaleg tidak patut” tersebut tetap mereka daftarkan sebagai kontestan pemilu.

Pertama, partai pengusung tidak memiliki kader lain, sebagai akibat dari tidak adanya sistem kaderisasi yang baik. Sehingga kader- kader yang tersedia belum mempunyai kualitas yang komprehensif untuk dicalonkan sebagai wakil rakyat. kedua, sebagai efek dari sebab pertama, partai kemudian merekrut bacaleg instan  “bermodal besar” yang belum lama bernaung di partai.  sehingga partai pun bisa “menyelam sambil minum air”, yakni turut menumpang pada popularitas atau kapitalitas bacaleg tersebut. Meski bacaleg yang dimaksud belum tentu “sealiran” dengan cita-cita partai.

Problema terkait dengan hal ini memang bukan hal yang baru. namun tanpa ingin mengurusi hal ini baru atau tidak, esensinya adalah masalah ini harus segera disudahi karena merupakan sebuah patologi (penyakit) demokrasi. Bacaleg instan  berkemungkinan besar tidak memiliki loyalitas tinggi terhadap partai dan ideologinya. Dan apabila mereka terpilih, partai akan sangat sulit memproteksi mereka dari perbuatan yang berseberangan dengan tujuan dan cita-cita partai. sebagaimana banyaknya kasus pergantian antar waktu (PAW) akhir-akhir ini, yang banyak disebabkan oleh klaim “pengkhianatan” terhadap partai.

Perkembangbiakan korupsi di Aceh pun salah satu penyebabya adalah hal tersebut. Ketika orang-orang diluar partai ingin menjadi anggota legislatif, mereka harus mengeluarkan cost yang lebih tinggi bila dibandingkan dengan kader partai yang memang populis dan  sudah lama bekerja untuk rakyat. Nah ketika mereka sudah menjabat, mereka pasti akan berusaha untuk menarik kembali “modal” atau cost yang telah mereka keluarkan sebelumnya dengan segala cara. Potensi korupsi oleh pejabat sebenarnya banyak berawal dari sini. Meski tidak tertutup kemungkinan bahwa kader asli partai pun bertindak demikian.

Untuk mewujudkan sebuah liga politik (pemilu) yang membawa asa perubahan, mendidik, dan fair,  partai politik harus mampu membangun akademi politiknya sendiri yang nantinya akan melahirkan kader-kader berkualitas dan populis.

Sehingga tidak mengulang kebobrokan sebagaimana yang terjadi pada rangkaian tes bacaleg di pemilu 2014 ini. FC Barcelona pun tidak “memanen” hasilnya dalam sesaat. Mereka berinvestasi dalam waktu yang lama dengan mencari bakat demi bakat, yang kemudian mereka tempa di akademinya. Sehingga melahirkan pemain-pemain terbaik didunia, bahkan hingga empat kali berturut-turut.

Seluruh rakyat Aceh telah lelah menanti partai politik untuk segera menelurkan kadernya yang responsif terhadap dinamika kerakyatan. Karenanya, penulis berharap penantian rakyat dapat berakhir dalam waktu dekat, dengan adanya sistem kaderisasi yang baik pada setiap partai politik.[]

Hadi Luthfy Dhahira

Mahasiswa Jurusan Ilmu Politik, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP), Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) Banda Aceh.