Ula Safriati | DETaK
Darussalam – Kapasitas ruangan tempat diselenggarakannya kegiatan seminar nasional yang diselenggarakan di aula FH Unsyiah tak cukup menampung antusias peserta. Kegiatan yang semula dipersiapkan untuk 150 orang peserta ternyata diluar ekspektasi, bukannya berkurang justru berlebih hingga tempat tak cukup menampung.
Peserta yang mendaftar telah melebihi kouta yang dipersiapkan, hingga terpaksa ditolak. “Penolakan terkait dengan ketersediaan fasilitas serta ruang yang tidak memungkinkan,” kata Muhammad Al-Aziz selaku Project Officer kegiatan.
Selain menyangkut keterbatasan peserta, durasi juga tidak luput dari perhatian penyelenggara. Mereka mengakui bahwa durasi sangat terbatas dan tak banyak diperuntukkan dalam sesi Tanya jawab. “Meski sedikit waktu dalam sesi tanya jawab, tujuan daripada kegiatan ini telah tersampaikan,” kata Aziz menambahkan.
Seperti diberitakan sebelumnya, kegiatan Seminar nasional yang diadakan ALSA LC Unsyiah mengangkat tema Penataan Sistem Peraturan Perundang-Undangan berdasarkan Pancasila. Kegiatan seminar ini dihadiri oleh M. Nasir Djamil selaku anggota Komisi III DPR-RI. Ia juga turut menjadi pembicara bersama dengan Dekan FH Unsyiah, Faisal A. Rani.
Ade Mulya, Direktur ALSA LC Unsyiah mengapresiasi kehadiran M. Nasir Djamil untuk menjadi pembicara. Selanjutnya, ia berharap agar kedepan acara seminar ini bisa diisi oleh DPR-RI yang lain untuk memberikan sosialisasi hukum dan fenomena-fenomena social.[]
Editor: Riska Iwantoni