Mutia Dara Authari [AM] | DETaK
Darussalam – Perpustakaan Universitas Syiah Kuala menerapkan peraturan baru untuk pengguna ruang baca lasehan. Peraturan tersebut adalah memisah antara pembaca laki-laki dan perempuan di ruangan tersebut. Peraturan tersebut mulai berlaku pada Selasa, 26 April 2016 hari ini.
Kepala UPT Perpustakaan Unsyiah, Taufiq Abdul Gani yang ditemui detakusk.com, Selasa, 26 April 2016 mengatakan, peraturan tersebut ia terapkan untuk kemaslahatan bersama. Ditambah lagi, Aceh adalah wilayah yang menerapkan Syariat Islam.
“Adakalanya ketika saat di ruang baca lesehan ini saya dan para pegawai melihat gerakan duduk yang mungkin saja refleks sehingga yang terlihat kurang baik,” ucap Taufiq yang ditemui di ruangan administrasi UPT. Perpustaan Unsyiah.
Menurut Taufiq, ia dan pegawainnya telah beberapa kali menegur pembaca yang duduk dengan tidak sopan saat menggunakan ruang lasehan tersebut. Sehingga pihak perpustakaan sepakat untuk memisah pengguna rungan tersebut berdasarkan jenis kelamin.
“Kadang saya menegurnya dengan mengetuk kaca di ruang baca tersebut tetapi bukan hanya saya saja, banyak pegawai yang melihat risih dan menegurnya, sehingga kami sepakati bahwa kami memisahkan ruang baca ini agar dapat kami kontrol,” kata dia.
Taufiq juga menambahkan bahwa jika para pengunjung ingin melakukan diskusi yang melibatkan antara pengunjung laki-laki dan perempuan hendaknya menggunakan ruang diskusi yang telah disediakan pihak perpustakaan dengan syarat peserta diskusi berjumlah minimal 5 orang dan tetap menghidupkan lampu sebagai penerang ruangan.
Hal tersebut ternyata disambut baik oleh beberapa mahasiswa dan mahasiswi. Safrina salah seorang mahasiswi jurusan FKIP Matematika Unsyiah mengaku lebih nyaman dengan diterapkannya peraturan tersebut.
“Menjadi aman dan nyaman sebab sudah sewajarnya peraturan tersebut berlaku karena bagi saya sangat tidak etis bagi pengunjung yang bercampur antara laki-laki dan perempuan,” katanya.[]
Editor: M. Fajarli Iqbal