Yunda Sufni [AM] | DETaK
Darussalam – Penulis buku “Ketika Film Layar Lebar Hadir di Televisi” Azimah Subagijo dalam acara bedah bukunya di aula gedung Information and Communication Technology (ICT) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) mengatakan bahwa film layar lebar yang lazim ditayangkan di bioskop akan berbahaya jika muncul di layar kaca tanpa ada penjagaan yang ketat atau sensor.
“Televisi dan bioskop itu berbeda. Jika kita ingin menonton ke bioskop pastilah dengan sadar dan niat dengan sangat terhadap suatu film tersebut lalu pulang setelah menonton. Sedangkan televisi ini masuk ke ruang-ruang keluarga. televisi dengan siaran yang terus menerus sehingga bisa mempengaruhi berbagai kalangan,” kata Azimah dalam acara yang diprakarsai oleh Kementrian Komunikasi dan Informasi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsyiah, Kamis, 14 April 2015.
Ia juga mengatakan bahwa dalam acara televisi ada beragam totonan yang disajikan dan keberagaman tersebut kadang tidak terkontrol sehingga dapat berbahaya bagi pendidikan khususnya pendidikan anak.
“Film yang hadir di televisi paling tidak terdapat 4 jenis yaitu hollywod, bollywood, mandarin dan film Indonesia. Dari hal itu yang paling banyak itu pornografi, mistis, kekerasan, judi, narkoba, dan rampok. Serta kemudian klasifikasi usia yang tidak sesuai,” ucapnya.
Menurut dia lembaga sensor film sampai saat ini masih memberlakukan mekanisme sensor yang sama antara film yang dihadirkan di bioskop dengan yang hadir di televisi. Padahal hal tersebut harusnya berbeda karena televisi bisa dilihat dari berbagai kalangan dan usia.
“KPI itu bukan lembaga sensor film, KPI itu adalah lembaga pengawas setelah tayang. Masyarakat sudah terlanjur terpapar, baru kita beri sanksi,” kata dia lagi.
Seminar ini bertujuan mengupas fenomena dunia perfilman di Indonesia serta dampaknya bagi masyarakat. Azimah menjelaskan beberapa poin mengenai gambaran dari bukunya yang menunjukkan dampak film layar lebar saat ditayangkan di televisi.[]
Editor: M. Fajarli Iqbal