Murti Ali Lingga | DETaK
Darussalam – Staff ahli Menko Polhukan, Bidang SDM dan Iptek, Andrie T. U Soetarno, , mengakui belum adanya kepercayaan antara pemerintah pusat dan pemerintah Aceh.
“Memang seperti itu ya (belum saling percaya). Seolah-olah, belum ada trust (kepercayaan) sepenuhnya. Jadi, trust building yang harus kita bangun. Sehingga tidak lagi keragu-raguan antara pemerintah pusat dan daerah. Kalau itu udah ada, pasti enak,” kata Andrie, usai mengisi seminar nasional di ACC Dayan Dawood Unsyiah, Selasa, 20 Oktober 2015.
Menurutnya persoalan inilah yang masih menyelimuti hubungan antara Aceh dengan Jakarta. Pasalnya, yang mendasari sebuah pembangunan adalah peraturan.
“Ini yang masih berlarut-larut.”
Andie mengatakan Kemenkopolhukan akan berupaya menyelesaikan ini semua agar ada ketegasan dan semuanya jelas.
“Daerah maunya begini, pusat maunya begini. Ini (kemauan) akan kita pertemukan. Serta semua pihak (TNI, Polri, Pemda) yang berkepentingan akan kita libatkan dan pertemukan,” ujarnya. (baca juga: Kondisi Politik di Aceh Masih Kondusif Jelang Pilkada)
Ia juga berharap pemerintah pusat dan daerah saling bekerjasama untuk menyelesaikan ini.
“Yang penting kebersamaan, yang berdasarkan bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.
Namun dia mengakui masih ada perasaan yang terluka akibat konflik yang berkepanjangan. Menurutnya hal ini perlu adanya upaya memperbaiki. “Ya, seperti luka lah, pelan-pelah kita obati,” katanya.
Ia mencontohkan salah satu landasan adanya saling ketidakpercayaan antara Jakarta dan Aceh adalah dengan belum disahkannya lambang dan bendera Aceh. Sebenarnya, kata dia, poin-poin yang disebutkan dalam MoU Helsinki dan PP Nomor 11 Tahun 2006 telah mengatur hal itu.
“Daerah dipersilakan memiliki lambang, bendera, dan lainnya sesuai kedaerahannya. Tapi tidak sama ataupun menyerupai (lambang dan bendera GAM),” katanya.
Namun, menurut Andie, apa yang diusulkan Aceh masih sama. Alhasil, belum ada kejelasan sampai saat ini mengenai bendera Aceh. Menurutnya hal ini menjadi bukti paling mendasar masih adanya ketidakpercayaan antara kedua pihak.
Dia mengatakan Kemenkopolhukan akan mengkoordinasikan terkait kebuntuan hubungan diplomasi Aceh-Jakarta itu. “Jadi, semua harus konsisten dengan aturan-aturan yang sudah kita buat,” katanya.[]
Editor: Riska Iwantoni