Banda Aceh – Sejumlah pengunjung terlihat memadati kompleks kantor Komunitas Tikar Pandan di Jl. Lamreueng No. 20, Ulee Kareng, Rabu (23/3) semenjak pukul 20.00 WIB untuk mengikuti acara pembukaan Aceh Human Rights Museum atau museum Hak Asasi Manusia (HAM). Acara ini terselenggara berkat kerjasama antara Kontras Aceh, LBH Aceh, Komunitas Tikar Pandan dan ICTJ.
Direktur Museum HAM Aceh, Reza Idria mengatakan bahwa ide pembentukan museum ini sudah tercetus sejak 3 bulan yang lalu dan baru terealisasikan sekarang. Menurutnya, Museum HAM Aceh ini merupakan sebuah usaha untuk menjaga ingatan dan berbagai informasi tentang kejahatan kemanusiaan yang pernah terjadi di Aceh sebagai elemen penting dari terciptanya perdamaian yang abadi di mana orang orang bisa belajar dari pengalaman untuk tidak mengulanginya lagi.
“Ini merupakan sebuah usaha untuk mengingat kembali dan juga menjaga amanah perdamaian serta semacam tempat ataupun monumen HAM di Aceh,” ungkapnya.
Museum ini terdiri dari galeri poster, foto korban hilang serta informasi virtual lainnya tentang kasus kejahatan HAM di Aceh semasa konflik dulu.
Reza juga menambahkan bahwa mereka akan terus mengikuti perkembangan serta menindaklanjuti setiap respons ataupun tanggapan masyarakat terkait keberadaan Museum HAM Aceh tersebut.
“Kami akan membuka lagi museum seperti ini jika ada masyarakat yang meminta untuk dibuka kembali serta menambahkan agenda tambahan seperti pemutaran film yang berkenaan dengan pelanggaran HAM di Aceh dulu dan agenda lainnya,” tutupnya.
DETaK | Sammy Khalifa