Riska Iwantoni | DETaK
Darussalam – Menjelang Pemilu 9 April 2014 mendatang, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsyiah ajak mahasiswa luar daerah untuk tetap memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Banda Aceh.
Sebelumnya BEM telah membuka pendaftaran pindah Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan TPS sejak 27 Maret lalu, namun jumlah mahasiswa yang teregistrasi pada BEM hanya seratusan mahasiswa.
“Kita mengajak mahasiswa untuk tetap mencoblos pada 9 April nanti, apabila tidak ada surat A5 (surat keterangan pindah pemilih) mahasiswa bisa ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Banda Aceh untuk memintanya,” kata Heri Safrijal, Ketua biro Kajian dan Aksi Strategis Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), BEM Unsyiah, saat di temui detakusk.com, Rabu, 2 April 2014.
Dalam surat formulir A5, di jelaskan yaitu surat keterangan pindah memilih. Surat yang bisa membantu seseorang yang berada luar daerahnya (yang sudah terdaftar hak pilihnya di tempat asal daerahnya), namun sedang berada di luar daerah, untuk bisa mendapatkan hak pilih di tempat tinggal sekarang ini.
Dikatakan Heri, sekarang sudah tidak di persulit lagi oleh KIP apabila mahasiswa tidak mempunyai Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik, untuk mengurus pemindahan DPT atau TPS bisa digantikan dengan Kartu Tanda Mahasiswa (KTM). BEM menganjurkan kepada mahasiswa mendatangi KIP Banda Aceh untuk mendapatkan surat formulir A5 untuk dapat memberikan hak pilih pada perhelatan pesta politik nanti.
Untuk beberapa hari kedepan BEM akan melakukan sosialisasi melalui media online untuk memberi informasi ini kepada mahasiswa terkait Pemilu, batas pelayanan mahasiswa pindah TPS/DPT oleh KIP Banda Aceh sendiri berakhir hari ini Jumat, 4 April 2014.
“Semua mahasiswa mengerti demokrasi, sudi kiranya untuk memilih agar kedepan kita bisa mencantumkan pemimpin kedepan yang jujur, adil, dan amanah,” harapnya.[]
Editor: Murti Ali Lingga