Beranda Headline Komisi D Biro Unsyiah Proses Sanksi Pelaku Ricuh Pelantikan MPM

Komisi D Biro Unsyiah Proses Sanksi Pelaku Ricuh Pelantikan MPM

BERBAGI
Bukti Kericuhan Pelantikan MPM Unsyiah 2017. (Istimewa)

Achmad Julio | DETaK

Darussalam – Pelantikan Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) Unsyiah yang digelar di Gedung Gelanggang Mahasiswa lantai 2 (ruang kaca), Selasa, 26 September 2017 berlangsung ricuh. Disertakan dengan pengrusakan fasilitas kampus oleh oknum mahasiswa yang tidak terima dengan hasil penetapan ketua MPM terpilih berbuntut panjang.

Tindakan tersebut dinilai telah melanggar kode etik yang berlaku di Unsyiah dan akan diproses lebih lanjut.

Iklan Souvenir DETaK

“Unsyiah sangat tidak membenarkan tindakan tersebut maka akan dilakukan proses oleh oknum pelaku berupa pemanggilan” kata Alfiansyah Yulianur, Wakil Rektor (WR) III bidang kemahasiswaan dan alumni Unsyiah.

Dalam menangani kasus kericuhan saat pelantikan MPM Unsyiah WR III bekerjasama dengan Komisi D Biro Unsyiah untuk mengambil langkah – langkah yang diperlukan.

“Dalam hal ini kami (WR III dan Komisi D Biro Unsyiah) tidak terburu – buru dalam mengambil keputusan tetapi kami sangat menyayangkan dan kecewa dengan kejadian tersebut”, Terang Alfiansyah diakhir wawancara.[]

Editor: Dinda Triani