Beranda Headline Ketua KPR Unsyiah 2017: Secara Tegas Isu Tersebut Hoax

Ketua KPR Unsyiah 2017: Secara Tegas Isu Tersebut Hoax

BERBAGI
Rizky Kurniawan saat memberikan klarifikasi pemberitaan. 11/12/17 (Muhammad Adzanie Bessania/ DETaK)

Maisyarah Rita | DETaK

Darussalam – Menanggapi isu pemberitaan kinerja Komisi Pemilihan Raya (KPR) Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) 2017 yang dinilai tidak relevan (baca disini: https://detakusk.com/headline/kpr-unsyiah-2017-yang-tak-dirindukan.html), Ketua KPR Unsyiah 2017, Rizky Kurniawan yang ditemui detakusk.com di sekretariat KPR Gelanggang Mahasiswa Unsyiah pada Senin, 11 Dessember 2017 menegaskan bahwa berita tersebut merupakan hoax yang disebarluaskan di media sosial oleh anggota KPR yang tidak bertanggungjawab, untuk kemudian ditindaklanjuti status keanggotaan oleh pihak KPR Unsyiah 2017 dan juga Wakil Rektor III bidang Kemahasiswaan dan Alumni Unsyiah.

Rizki membenarkan perihal nilai yang tersebar merupakan nilai yang belum selesai direkapitulasi ulang dan tidak dibenarkan untuk disebarluaskan, karena penilaian tes uji baca Al Quran yang dilaksanakan pada Kamis, 7 Desember 2017 lalu tidak memenuhi prosedur teknis penjurian dan penilaian, dikarenakan adanya kesalahpahaman yang terjadi antar pihak KPR dan dewan juri yang diutus oleh Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Unsyiah.

Iklan Souvenir DETaK

“Terjadi miskomunikasi antara pihak KPR dengan LPTQ, karena tim BPH-KPR baru tiba pada saat pengujian calon ketua BEM terakhir dilaksanakan, barulah kami sadar bahwa penilaian tidak memenuhi prosedur yang telah disepakati,” tutur Rizky.

Rizky melenjutkan bahwasanya usai kesepakatan yang terjadi antara calon Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unsyiah beserta Tim Sukses (Timses) pemenangan tiap-tiap calon, dewan juri dari LPTQ, serta pihak KPR sendiri menyepakati pelaksanaan tes uji Al Quran ulang yang terlaksana pada keesokan harinya pada Jumat, 8 Desember 2017, dengan penetapan satu calon Ketua BEM diuji oleh 3 Penguji secara terbuka dari Tim LPTQ berdasarkan hasil rapat komisioner KPR Unsyiah 2017.

“Seharusnya penguji dan nilai akhirnya diperoleh dari rerata 3 dewan juri sesuai kesepakatan yang telah ditetapkan, bukan empat,” jelasnya.

Siasat pengadaan tes uji ulang dilakukan dengan pertimbangan yang disepakati dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh masing-masing calon Ketua BEM untuk menghindari konflik yang mungkin terjadi dikemudian hari. Kemudian Rizky juga berpesan agar isu yang tersebar di media sosial kedepannya dapat disikapi dengan lebih bijak dan ditelaah kebenarannya.

“Kedepannya, mahasiswa yang dapat isu supaya dapat mengklarifikasi kepada kami secara langsung, apakah itu benar atau tidak, jangan terima hoax aja,” pungkas Rizky. []

Editor: Dinda Triani