Beranda Headline Ini Nama Mahasiswa yang Diskors Rektorat

Ini Nama Mahasiswa yang Diskors Rektorat

BERBAGI
Ilustrasi (Masridho Rambey dan Muhammad Chalid Isra/DETaK)
Ilustrasi (Masridho Rambey dan Muhammad Chalid Isra/DETaK)

Muhammad Chalid Isra | DETaK

Darussalam – Sejumlah Mahasiswa Unsyiah terkena skors Rektor Unsyiah terhadap 8 mahasiswa yang melanggar surat edaran rektor nomor: 2670/UN11/KM2015 pada tanggal 10 Juni 2015. Saat ini setidaknya sudah 10 nama yang diskorsing.

Berikut adalah nama-nama mahasiswa yang berhasil detakusk.com himpun sampai :

  1. Puja Dias Chandara Octanto, Ketua Himapol (Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik)
  2. Muhammad Rizal, Ketua Panitia Pelaksana pada Himapol (Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik)
  3. Iwan Sunaria, Ketua Himakasi (Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi)
  4. Rahmat Haikal, Ketua Panitia Pelaksana pada Himakasi (Himpunan Mahasiswa Ilmu Komunikasi)
  5. Hendra Gunawan, Ketua Himasio (Himpunan Mahasiswa Sosiologi)
  6. Fauzan Adhima, Ketua Panitia Pelaksana pada Himasio (Himpunan Mahasiswa Sosiologi)
  7. Adriansyah, Ketua Himapan (Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan)
  8. T. Dzaki Putra F, Ketua Panitia Pelaksana pada Himapan (Himpunan Mahasiswa Ilmu Pemerintahan)
  9. Ichwan Azmi ketua himpunan mahasiswa psikologi
  10. Muhammad Ayita Bahar ketua panitia acara temu ramah mahasiswa psikologi
Iklan Souvenir DETaK

Saat ini 10 mahasiswa yang tercantum namanya tidak bisa mengikuti proses perkuliahan untuk sementara waktu. Mereka dianggap melanggar peraturan karena mengadakan kegiatan temu ramah antara mahasiswa lama dan mahasiswa baru.

Ichwan Azmi mengaku sangat dirugikan atas keputusan rektor tersebut. “Secara pribadi saya saya sangat rugi karena sekarang saya sedang mengikuti mata kuliah tentang penyususnan skripsi kalau tidak mengambil berarti satu tahun lagi saya harus mengulang,” ucap Ichwan.

Selain sudah membayar SPP, ia juga mengaku sedang mengikuti mata kuliah wajib yang berkesinambungan dengan penyususnan tugas akhir skripsi sehingga dengan terbitnya keputusan tersebut ia harus menunda untuk menyelesaikan kuliahnya selama satu tahun walaupun diskors hanya satu semester.[*]

Editor: Riska Iwantoni