Beranda Headline Ini Dia Ketetapan BKT dan UKT di Unsyiah

Ini Dia Ketetapan BKT dan UKT di Unsyiah

BERBAGI
(foto: Istimewa)
(foto: Istimewa)

Indri Maulina [AM] | DETaK

Darussalam – Guna meringankan beban mahasiswa terhadap pembiayaan pendidikan, Pemerintah melalui Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Mohammad Nuh pada 23 Mei 2013 telah mengeluarkan ketetapan mengenai besarnya Biaya Kuliah Tunggal (BKT) dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud).

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) No. 55 Tahun 2013 tertanggal 23 Mei 2013. Disebutkan dalam Permendikbud itu, BKT digunakan sebagai dasar penetapan biaya yang dibebankan kepada mahasiswa masyarakat dan pemerintah. Sementara UKT merupakan sebagian biaya kuliah tunggal yang ditanggung setiap mahasiswa berdasarkan kemampuan ekonominya.

Iklan Souvenir DETaK

UKT sebagaimana dimaksud ditentukan berdasarkan kelompok kemampuan ekonomi masyarakat yang dibagi dalam 5 (lima) kelompok dari yang terendah hingga yang tertinggi , yaitu Kelompok I, II, III, IV, dan V.

Di Unsyiah, Uang Kuliah Tunggal Berkeadilan (UKTB) disesuaikan dengan kesanggupan masing-masing orang untuk membayarnya. “Kecuali non reguler (lulus jalur UMB) yang memang agak tinggi, sesui peraturan menteri.” Terang Ilham Maulana, Kepala Humas Unsyiah, Sabtu (20/07/2013).

Menurutnya, perbedaan UKT antara jalur regular (SNMPTN dan SBMPTN) dengan jalur non regular (UMB-PT) ini memang cukup signifikan untuk beberapa Program Studi (prodi) tertentu. UKT untuk prodi Pendidikan Dokter adalah yang tertinggi, yaitu mulai Rp.9.000.000,- hingga Rp.18.000.000,- per semester.

Sementara di bawahnya ada Prodi Kedokteran Gigi, Prodi Ilmu Keperawatan, dan Prodi Farmasi. Semua prodi lainnya mempunyai kisaran UKT antara Rp.3.000.000,- hingga Rp.6.000.000,- per semester. “Namun demikian, tidak ada pungutan lain yang akan dibebankan kepada mahasiswa selain UKT tersebut, tidak juga uang pembangunan yang dulu bisa mencapai puluhan juta rupiah,” tutup Ilham.[]