Dinda Triani | DETaK
Darussalam – Kasus terkait permasalahan tidak sahnya sidang Majelis Permusyawaratan Mahasiswa (MPM) yang berlangsung Minggu, 30 April 2017 lalu kembali menyita perhatian mahasiswa. Minggu, 7 Mei 2017.
Belakangan, poster pernyataan Rektor Unsyiah, Samsul Rizal yang akan memberikan sanksi akademik bagi preman kampus, tersebar melalui media sosial facebook, twitter, hingga instagram, di beberapa akun media sosial ormawa dan mahasiswa, mengatasnamakan Rektor Unsyiah tanpa sumber yang jelas.
“Rektor Unsyiah akan memanggil mahasiswa yang melakukan pemukulan saat sidang MPM. Mahasiswa tersebut akan diberikan sanksi akademik,” jelas tulisan yang tertera dalam poster yang mengatasnamakan Rektor Universitas Syiah Kuala tersebut.
Kepala Humas Unsyiah, Husni Friady, memberikan sanggahan akan kebenaran asal-usul poster yang diduga dikeluarkan oleh Humas Unsyiah tersebut. “Poster tersebut bukan berasal dari kami (Humas Unsyiah), maupun pimpinan kami (Rektor Unsyiah),” jelas Husni ketika dihubungi Sabtu malam, 6 Mei 2017.
Ketika dihubungi lebih lanjut, selain menyatakan ketidakbenaran info yang beredar tersebut, pihak Humas Unsyiah juga akan mengechek lebih jauh asal-usul sumber berita. Dan menanyakan kejelasan serta maksud dari penyebaran informasi tersebut.[]
Editor: Cut Meliana