Beranda Headline Diskusi FORMULA DETaK Bahas Keterbukaan Informasi Publik

Diskusi FORMULA DETaK Bahas Keterbukaan Informasi Publik

BERBAGI
Dok. DETaK

Eureka Shittanadi | DETaK

Banda Aceh – Pengurus UKM Pers DETaK Unsyiah kembali menyelenggarakan kegiatan diskusi dalam Forum Alumni Lintas Generasi (FORMULA) tentang peran pers dalam mengawal keterbukaan informasi di Kedai Kopi Aceh (KKA), Senin malam, 30 Mei 2016.

FORMULA sendiri merupakan kegiatan rutin bulanan yang diinisiasi oleh bidang Humas DETaK Unsyiah bersama para alumni, senior, pengurus dan anggota dari berbagai angkatan ini sudah berjalan pada pelaksanaan kedua. Pemateri yang mengisi kegiatan ini merupakan alumni yaitu  Afrizal Tjoetra (Ketua Komisi Informasi Aceh), TM Zulfikar (Tim Asistensi Pemerintah Aceh) dan Maimun Saleh (Redaktur Harian Rakyat Aceh) serta beberapa alumni DETaK lainnya.

Iklan Souvenir DETaK

Pertemuan tersebut membahas mengenai peranan pers yang telah tertera dalam UUD, juga penjelasan mengenai transparansi publik yang menjadi poin penting adanya pers di dalam kampus dan pemerintahan.

Maimun Saleh  menegaskan mengenai peran pers yang seharusnya bekerja sesuai dengan UUD informasi publik. Poin diskusi tersebut terletak pada persoalan yang ditemukan dalam pers, yaitu adanya kepentingan informasi yang bukan di peruntukkan untuk masyarakat, melainkan lebih kepada kepentingan individu. Pers mengambil peranan dalam keterbukaan informasi publik.

Sebaliknya persoalan yang terjadi saat ini menurutnya akibat kesadaran dari masyarakat yang masih sangat minim, sehingga mereka sebagai penerima informasi publik belum mengetahui hak yang seharusnya didapatkan dalam memperoleh informasi.

Dok. DETaK
Dok. DETaK

Selanjutnya, menurut Afrizal Tjoetra, berdasarkan UUD keterbukaan informasi, apabila pemerintah ingin publik berpartisipasi dalam keterbukaan informasi, maka dokumen rencana harus dipublikasikan.

“Menurut UUD Keterbukaan, agar publik dapat berpartisipasi dalam keterbukaan informasi, dokumen rencana itu harus dipublikasikan,” ungkapnya.

Dalam tingkatan universitas di Aceh, saat ini menurut data yang dihimpun Komisi Informasi Aceh (KIP) Perguruan Tinggi yang berada pada peringkat pertama dalam keterbukaan informasi publik adalah UIN Ar-Raniry, kedua Universitas Syiah Kuala, dan ketiga Universitas Teuku Umar.

“Unsyiah masih kalah dalam keterbukaan informasi dibandingkan dengan UIN Ar-Raniry, karena memang sudah memiliki Pejabat Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (PPID),” paparnya.

Diskusi rutin ini  ditutup dengan tanggapan dari para alumni mengenai jalannya diskusi dan pengharapan terhadap keberlangsungan kegiatan untuk selanjutnya juga dapat dijadikan sebagai ajang mempererat silaturahmi keluarga besar DETaK.

“Menjadi wartawan itu menarik. Ada sesuatu yang tidak kita dapatkan dibangku kuliah. Jika kita ditempatkan di satu tempat baru yang berbeda dengan bidang kita, tentunya kita akan mempelajari hal yang baru,” katanya menutup diskusi santai tersebut.[]

Editor: Dinda Triani