Mulya Rizki Nanda | DETaK
Darussalam – Kepala Biro Administrasi Kemahasiswaan Unsyiah, M. Nasir Ibrahim menyebutkan defisit (kekurangan –red) Dana Kemahasiswaan Unsyiah mencapai 13 Miliar Rupiah. Hal ini dikarenakan total anggaran belanja kemahasiswaan melebihi jumlah dana yang dialokasikan.
“Dana Kemahasiswaan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh (APBA),” kata Nasir yang ditemui di ruang kerjanya, Senin (9/12/2013).
APBN bergantung pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang disahkan oleh DPR-RI. “Untuk tahun anggaran 2013, pengesahannya bulan Juli yang lalu, sementara tahun anggaran dimulai sejak Januari. Keterlambatan ini, membuat pihak biro mencari dana dengan berhutang.”
Selanjutnya, PNBP untuk dana Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Unsyiah alokasinya berdasarkan akreditasi yang direkomendasikan oleh Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) tersebut, bersumber dari SPP yang mekanisme pengelolaannya sama dengan sistem pengelolaan APBN.
Menurut Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 1997, PNBP untuk sebuah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) mendapat persetujuan Departemen Pendidikan Nasional, Departemen Keuangan dan DPR-RI. Proses ini membutuhkan waktu lama, sehingga pencairannya sering terjadi diakhir tahun.
Dana yang bersumber dari APBA, kata Nasir, untuk kemahasiswaan sudah dua tahun tidak ada sejak 2012 hingga saat ini. Pengecualian untuk Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) ditahun 2012 yang memperoleh dana dari APBA.
“Dengan defisit yang berjumlah 13 Miliar Rupiah tersebut, untuk menutupinya kita gunakan dana Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPT),” tutupnya.[]