Sayed Jamaluddin | DETaK
Darussalam – Beberapa Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Fakultas (DPMF) di lingkungan Unsyiah membubarkan paksa pemilihan raya (pemira) yang berlangsung di fakultasnya masing-masing, Rabu (5/12/2012). Mereka menganggap pemira kali ini cacat hukum.
BEM yang membubar paksa pemira itu, di antaranya BEM Fakultas Ekonomi, Fakultas Teknik, Fakultas Hukum, FISIP, dan FKIP. Sementara itu, beberapa fakultas lainnya, seperti Fakultas Kelautan, Fakultas Kedokteran, dan FKH, pemira dibubarkan paksa oleh gabungan BEM dan DPMF.
Mereka datang secara bergantian ke beberapa fakultas tersebut dan mengambil paksa kotak suara. Pantauan detakusk.com, mereka juga membakar surat suara itu. Surat suara yang dibakar, yaitu di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Fakultas Teknik yang dipindahkan ke belakang FKIP dan surat suara di FMIPA.
Di FKIP, pihak dekanat dalam hal ini pembantu dekan III, langsung turun tangan untuk menenangkan situasi yang sudah memanas. Menurut Pembantu Dekan III FKIP, Jufri, sebelum melarang diadakannya pemungutan suara di FKIP, ia terlebih dahulu menghubungi Pembantu Rektor III Unsyiah, Rusli Yusuf. “Kata Pak Rusli, pemira dihentikan, tapi kan ada panitia yang bertanggungjawab,” kata Jufri.
Sementara itu, Pembantu Dekan III Fakultas Teknik, Ilham Maulana menjelaskan, karena tidak ingin terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, TPS Fakultas Teknik terpaksa dipindahkan ke belakang FKIP.
Berbeda dengan fakultas lainnya, di Fakultas Kelautan, FKH, dan Fakultas Kedokteran, pihak BEM tidak mendapatkan kotak suara. Di Fakultas Kedokteran, mereka justru mendapat perlawanan dari mahasiswa yang datang dengan menggunakan kayu, lengkap dengan helm di kepalanya.[]