Anggita Rezki Amelia | DETaK
Darussalam – Ketua Verifikasi Seleksi Calon Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPMU) Unsyiah, Rajes Ikhlas Rosaguna mengaku setiap saksi yang berada dalam proses penghitungan suara di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) diberi ruang bebas untuk menulis atau tidak terkait hasil pemungutan suara. “Kami memang tidak memberikan arahan, tapi setiap hal yang saksi kerjakan selalu dicatat, kami memberikan ruang bebas untuk kalian menulis atau tidak, karena kalian saksi dari setiap timses, saksi itu baru digunakan apabila data dari Komisi Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) salah,” ungkapnya saat mediasi dengan Dewan Pengawas (DPP) yang dihadiri oleh Pembantu Rektor (PR) III Unsyiah dan beberapa orang pengawas dan saksi, tadi malam, Rabu, (30/10/2013).
Berdasarkan surat suara yang didistribusikan Komisi Pemilihan Raya (KPR) , FKIP mendapat jatah 2000 surat suara. Dari jumlah itu, 1808 mahasiswa tercatat melakukan pemilihan. Namun saat perhitungan, muncul 12 surat suara tambahan sehingga melebih daftar pemilih yang tercatat pada panitia pemilihan. “Setelah dihitung, pemilih berjumlah 1808 dengan dua suara tak absen, jadi dari 1822 pendaftar ada 12 suara yang nihil,” kata Rajes Ikhlas Rosaguna, Ketua Verifikasi Seleksi Calon BEM dan Dewan Perwakilan Mahasiswa Universitas (DPMU) Unsyiah.
Dari pantauan detakusk.com, di dalam mediasi tersebut, Ashhabul Jabul Yamin, salah satu anggota KPR mengatakan, kotak suara di TPS FKIP Unsyiah untuk dapat diamankan ke pihak berwajib.”sebenarnya ada dua alternatif, pertama kotak suara diamankan oleh pihak rektorat, atau kedua kotak suara diamankan oleh polisi,” ungkapnya.
Hal ini pun dibenarkankan Rusli Yusuf, perwakilan dari rektorat selaku penanggung jawab Pemira Unsyiah usai melakukan negoisasi dengan dekan FKIP Unsyiah,Djufri. Kotak suara pun diamankan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Syiah Kuala. “Ini biar diamankan KPR, kunci dibawa dengan pengawas, dokumen kita bawa ke polisi,” kata Rusli Yusuf.
Karena peristiwa ini, KPR belum bisa memastikan siapa kandidat BEM dan DPMU Unsyiah yang unggul di TPS FKIP Unsyiah. Rajes menuturkan, pihak KPR, PR III, saksi dan pengawas di TPS terkait akan melakukan briefing untuk memusyawarahkan perihal 12 suara nihil tersebut. “Kotak suara akan diamankan di kantor Polsek Syiah Kuala selama 1 kali 24 jam, besok akan dilakukan briefing ulang (31/10/2013), untuk kunci pengawasan kotak suara diserahkan ke PD III FKIP,” tutupnya.[]