Beranda Terhangat Mahasiswa Setuju Tanggapi Surat Larangan Menyediakan Konsumsi Sidang

Mahasiswa Setuju Tanggapi Surat Larangan Menyediakan Konsumsi Sidang

Mohammad Ikhsan, mahasiswa Fakultas Pertanian saat diwawancarai oleh tim DETaK. (Nana Dahliati. 3/3/2020)
loading...

Nihayatul Afifah Husna|DETaK

Darussalam- Selasa, 3 Februari 2020 beredar surat edaran bertanggal 27 Februari 2020 Nomor: 1163/UN11/HK.00/2020 berisi larangan yang berkaitan dengan dengan seminar, sidang, dan ujian mahasiswa di Unsyiah. Ada empat poin larangan yang disebutkan salah satunya mahasiswa tak perlu lagi menyediakan komsumsi/paket makan nasi saat mengadakan seminar, sidang ataupun ujian.

poin ke-empat: Pimpinan unit kerja, dosen dan tenaga kependidikan dilarang mengarahkan mahasiswa untuk menyediakan komsumsi/paket makan nasi, hadiah atau paket tertentu yang berkaitan pelaksanaan seminar/sidang/ujian mahasiswa.

loading...

Mohammad Ikhsan, mahasiswa program studi proteksi tanaman Fakultas Pertanian (FP) angkatan 2016 mengaku setuju dengan peraturan baru yang dikeluarkan. Ia menilai isi dari surat tersebut berpihak pada mahasiswa sehingga mahasiswa tak perlu lagi bersusah payah menyediakan konsumsi untuk para dosen pembimbing dan penguji.

“Dari dulu pun sudah lama kita mengeluh jangan terlalu bertele-tele kasih konsumsi untuk dosen penguji dan dosen pembimbing saat seminar dan sidang. Bagi saya pribadi itu memberatkan apalagi kalau misalnya  ada jurusan yang  sampai ada semrek (seminar reguler), sempro (seminar proposal), semhas (seminar hasil). Sampai sidang ada beberapa step yang harus  dia jalani dan beberapa step juga dia harus sediakan konsumsi untuk dosen, pasti sangat memberatkan,” kata Ikhsan.

Meski begitu, menurutnya keharusan itu tak selalu buruk. Ikhsan berpendapat walaupun tidak tertulis di dalam regulasi namun menyediakan konsumsi kepada dosen saat seminar dan sidang itu merupakan suatu penghormatan.

“Misalnya saya bilang kita kasih konsumsi ke dosen pas saat sidang. Ya dari sisi etisnya mungkin itu baik ya karena kan  walaupun itu tidak tertulis di regulasi setidaknya ada penghormatan kita berikan kepada dosen.” ucapnya menambahkan.

Senada dengan Ikhsan, Suparman, mahasiswa program studi Agribisnis di fakultas yang sama juga setuju dengan surat edaran yang dikeluarkan. Menurut Suparman surat edaran tersebut bisa menjadi jalan tengah terkait permasalahan konsumsi yang disediakan untuk dosen pada saat seminar dan sidang.

“Sebetulnya dua sisi, kalau misalnya dari mahasiswanya gak keberatan dan memiliki keluangan rejeki gak masalah. Tetapi kalau misalnya itu di jadikan suatu keharusan ya berarti gak usah aja,” ujarnya.

Menurut Suparman surat edaran tersebut sangat membantu mahasiswa yang selama ini merasa sungkan jika tidak mampu menyediakan bingkisan atau konsumsi saat sidang ataupun seminar.

Nah mengenai surat edaran yang baru keluar tadi itu setuju sih, setuju, karena penyamaan persepsi gitu jadi mahasiswa sudah gak sungkan lagi jika memang tidak bisa menyediakan bingkisan untuk dosen. Garis besarnya jadi kalau ada mahasiswa yang lagi nggak ada rejeki, nggak ada uang untuk  menyediakan bingkisan nggak jadi masalah nggak ada rasa sungkan sama dosen, toh udah ada bukti kuatnya,” pungkasnya. []

Editor: Missanur Refasesa