Missanur Refasesa | DETaK
Darussalam- Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Alfiansyah Yulianur dalam kata sambutannya saat pelantikan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) pada Senin, 9 Maret 2020, mengatakan bahwa, keputusan dana lembaga yang dileburkan ke dana kemahasiswaan adalah karena tidak ada lagi uang kutipan di luar Uang Kuliah Tunggal (UKT). Hal itu menyebabkan dana dari UKT yang dibayar harus dibagi dan didistribusikan ke semua pihak dan juga mahasiswa yang ada di Unsyiah.
“Setelah adanya UKT tidak boleh lagi ada kutipan di luar uang kuliah tunggal. Sebenarnya sudah lama ini dihentikan (dana lembaga). Namun kebijakan Pak Rektor, karena ini administrasi sifatnya ya kita nggak peduli asal bisa dipertanggungjawabkan. Begitu ini tidak ada lagi (uang kutipan), tentu sumber keuangan kemahasiswaan nggak ada lagi, hanya mengandalkan PNBP yang sebagian dibagi habis dengan besarnya jumlah mahasiswa. Makanya udah pasti keuangan kalian berkurang, oleh karena itu mahasiswa harus melihat lagi program kerjanya, mana yang penting dan mana yang tidak penting,” kata Alfian.
Ketua DPM, Siddiq Mubarak mengatakan mereka akan tetap melanjutkan advokasi ke pihak rektorat untuk menanyakan apakah di tahun ini DPM masih mengelola dana lembaga atau tidak.
“Kita hanya mengadvokasi bagaimana permasalahan dana lembaga, kenapa sampai demikian dan bisa tidak DPM ini mengelola lagi. Perihal dana lembaga ini, kalau kita lihat di kampus-kampus lain ya sama juga kasusnya seperti kita,” ujarnya merujuk pada kampus berstatus BLU lainnya yang juga menerapkan hal serupa perihal dana lembaga.
Untuk diketahui, tahun ini dana lembaga dileburkan ke dana kemahasiswaan. Sebelumnya organisasi dan lembaga mahasiswa di Unsyiah mendapatkan alokasi dana yang diberikan setiap tahunnya. []
Editor: Indah Latifa