Beranda Headline Introspeksi Bersama

Introspeksi Bersama

BERBAGI
Ilustrasi (Sumber: Google)

Opini | DETaK

Oleh Mhd. Saifullah

Kejadian yang dialami oleh Mila Maisarah Alumni Program Studi B. Inggris FKIP Unsyiah yang wisuda bulan November 2014, merupakan gambaran kecil dari potret realita kampus Jantong Hatee Rakyat Aceh. Malang melintang menyelimuti di jiwa gadis ini. Empat tahun lebih menuntut ilmu hanya demi mendapatkan selembar kertas yang bertuliskan “Ijazah”, namun tidak berarti dikemudian untuk bekerja. Di karenakan akreditas prodi pada saat wisuda sudah mati (sedang diperpanjang). Cita-citanya untuk mengabdi kepada negeri harus pupus dan meninggalkannya pergi. Ingin menghujat tiada guna, nasi telah menjadi bubur dan layang-layang telah putus diterpa angin dan meninggi.

Iklan Souvenir DETaK

Keberanian anda untuk mengungkapkan hal ini dipublik mungkin bagi sebagian orang sangat luar biasa. Berbagai macam pujian dan simpati mengalir begitu deras pastinya kepada diri anda. Apalagi setelah mendengar curahan kekecewaan dari akun facebook anda mengenai apa yang anda alami. Namun sangat disayangkan, secara tidak langsung, anda sebagai mantan mahasiswa telah membuka aib, baik itu universitas, prodi, maupun aib anda yang gagal sebagai mahasiswa.

***

Kasus tentang akreditas mengubur mimpi merupakan realitas begitu tidak pedulinya pihak kampus sebagai penyelenggaran proses pembelajaran di universitas. Pada praktek-praktek yang dilaksanakan banyak ditemukan keganjilan yang membuat banyak mahasiswa dirugikan. Baik itu mulai dari penerimaan mahasiswa baru maupun sampai pada pelepasan mahasiswa (wisuda). Semua ini di karenakan hal-hal kecil yang dianggap sepele oleh sebahagian pihak kampus.

Melihat kasus ini, penulis kembali teringat akan perkataan yang disampaikan oleh Bapak Rektor tercinta Samsul Rizal,”Para wisuda jangan hanya berharap menjadi PNS”. Menanggapi ungkapan yang dikatakan, penulis menanggapi pihak kampus sebagai penyelenggara pendidikan, tanggung jawab yang besar terhadap mahasiswa. Bukan hanya memikirkan apa yang harus dilakukan pada saat penerimaan mahasiswa baru. Tetapi pihak kampus juga seharusnya memiliki rasa tanggung jawab kepada para mahasiswa yang sudah diwisuda.

Setiap tahunnya untuk Unsyiah saja mampu mewisudakan lebih dari 5000 orang yang diwisuda, mulai dari bulan Fabruari, Mei, Agustus, dan November. Pernahkan pihak kampus berpikir kepada para wisuda tersebut? Setelah ini mau dikemanakan para mahasiswa yang sudah ditempah dengan pendidikan pada universitas ini. Apakah para alumni mampu bersaing secara akademis, saat pengurusan administrasi, maupun mental dengan dunia kerja? Ini juga seharusnya dipikirkan oleh pihak kampus sebagai bentuk rasa peduli terhadap kampus. Bukan hanya dengan mudah melepaskan begitu saja (bagaikan melepaskan ayam dari kandang).

Kasus yang dialami oleh Mila Maisarah merupakan salah satu dari beberapa kasus bentuk ketidak pedulian dan tidak adanya rasa tanggung jawab dari pihak kampus kepada mahasiswa yang telah diwisudakannya. Bila telah terjadi hal yang demikian sudah pasti pihak kampus akan saling lempar bola (lepas tangan) terhadap kasus ini. Dan kemungkinan kecil perkiraan untuk ditangani secara langsung oleh pihak kampus.

Sebelumnya penulis ingin mengingatkan kembali kepada semua, terutama seluruh mahasiswa. Ada beberapa fungsi mahasiswa selain agent of change, iron stok, moral force, dan direct of change, yaitu social control. Di mana fungsi mahasiswa sebagai pengontrol kehidupan sosial atau masyarakat. Di mana mahasiswa harus mampu mengontrol sosial yang ada di lingkungan masyarakat. Jadi sebagai mahasiswa, mereka harus pintar dalam bersosialisasi dengan lingkungan  dan bukan hanya pintar di bidang pendidikan atau akademis saja. Dalam maksud yang lebih luas, kita bukan hanya fokus pada lingkungan masyarakat saja, tetapi juga kita harus memperhatikan apa yang terjadi di likungan kita juga (kampus).

Dalam konteks yang terjadi pada kasus ini pula kita bisa melihat bahwa selama menjadi mahasiswa saja kita tidak mempedulikan situasi sekitar kita sendiri. Padahal kampus adalah merupakan contoh kecil dari masyarakat, di mana di kampus ada Presiden (BEMU), Gubernur (BEMF), dan Bupati/Walikota (Himpunan) serta beberapa anggota Dewan Mahasiswa. Jadi apapun dikebijakan, ketetapan yang keluarkan oleh pihak rektorak, biro maupun prodi yang terkadang akan disampaikan kepada pihak eksekutif kampus kita harus mengetahui dan mengkritisinya.

Sebagai mahasiswa, seharusnya kita lebih tahu sendiri apa yang sebenarnya terjadi pada kampus kita. Minimal kita mengetahui tentang keadaan prodi, mulai dari tentang peraturan, ketentuan, bahkan akreditas. Buanglah sikap acuh tak acuh dengan keadaan, dan jadilah makhluk sosial sebagaimana mestinya. Karena masa kuliah itu sungguh sangat jauh berbeda dengan sewaktu kita sekolah. Bila sewaktu sekolah segala informasi diumumkan melalui pengeras suara, namun selama kuliah informasi-informasi yang ada di kampus minimal kita harus cari sendiri. Ini merupakan pembelajaran buat semua, terutama mahasiswa yang masih menjalani masa studinya di kampus. Bila sudah terjadi hal yang seperti ini siapa yang bisa kita salahkan? Apakah pihak kampus atau kita sendiri? Namun yang pastinya semua bukan murni kesalahan kita maupun pihak kampus.

Marilah bersama-sama berpikir kembali dengan apa yang sudah terjadi. Apa yang terjadi saat ini adalah pembelajaran dikemudian hari. Karena mencegah lebih bermanfaat dari pada harus mengobati (memperbaiki) akan lebih susah.[]

Penulis adalah Mhd. Saifullah, warga Himpunan Mahasiswa Sejarah (Himas) FKIP Unsyiah. Dikenal dengan Seorang Gembel Kampus. Sedang menyelesaikan studi di Prodi Pendidikan Sejarah.

Editor: Riska Iwantoni