Beranda Headline Acehku Tak Lagi Merah Putih

Acehku Tak Lagi Merah Putih

BERBAGI
Sumber: Alvensrobby.blogspot.com

Oleh Muhammad Misri

Sumber: Alvensrobby.blogspot.com
Sumber: Alvensrobby.blogspot.com

“Hilangnya Merah Putih dalam Makna dan Jahitan”

Merah putih, warna yang menjadi simbol Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang membungkus Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Papua, serta ribuan pulau kecil yang belum terjamah. Semuanya, bernaung dalam pangkuan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 sebagai rantai yang mengikat kuat dan dipererat lagi dengan Bhinneka Tunggal Ika (Berbeda-beda tetapi tetap satu), juga sumpah pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928 yang mengakui bahwasanya tidak ada perbedaan-perbedaan didalamnya dan menjadikan bangsa Indonesia ini menjadi satu, yaitu bersatu melawan penjajahan kolonial Belanda pada masa itu.

Iklan Souvenir DETaK

Perjalanan bangsa dalam merintis kemerdekaan untuk berdiri sendiri demi membangun Indonesia yang berdaulat adil dan makmur agar terciptanya bangsa dan negara yang sejahtera (walfare staat), muncul gejolak dan keinginan dari beberapa daerah yang ingin memisahkan diri. Gelombang dan gejolak itu tentunya bukan suatu langkah bijak yang di ambil di tengah-tengah kemerdekaan dini bangsa dan negara ini. Pahit, luka serta kesengsaraan masyarakat Indonesia pada masa zaman penjajahan kolonial belanda dan imperialisme itu, seharusnya dijadikan landasan untuk kita bersatu membangun Indonesia satu tanpa harus terpecah belah oleh apa dan siapa pun.

Sekarang, seakan bekas luka perjuangan itu perlahan mulai memudar dan pelak hilang begitu saja dimata masyarakat Indonesia. Pada era globalisasi ini, ketidaksadaran akan sejarah bangsa yang menjadi faktor utama terjadinya perpecahan dan keributan yang berlandaskan paham kedaerahan. Egosentris  (menilai segalanya dari sudut diri pribadi) dan primodialisme (perasaan kesukuan yang berlebihan) juga menjadi pemicu awal timbulnya keributan dan konflik yang berkepanjangan di beberapa daerah yang ingin memisahkan diri dari negara kesatuan NKRI. Harus kita sadari, kondisi ini jelas sudah menyengsarakan masyarakat dan mengorbankan banyak jiwa demi kepentingan semata. Tentu dengan kondisi konflik yang berkepanjangan ini, banyak pihak yang dirugikan baik itu kerugian materil, moril bahkan tekanan psikologis yang mendalam terhadap masyarakat konflik.

Sikap arogansi inilah yang mulai diperlihatkan atas dasar paham kedaerahan, karena hanya alasan ketidakmerataan dan tidak mampunya pemerintah pusat dalam melayani dan mensejahterakan seluruh rakyat Indonesia. Seharunya yang diperhatikan dan diperbaiki itu adalah sistem pemerintahan, agar tercapainya masyarakat yang sejahtera adil dan makmur. Untuk membangun pemerintahan yang bijaksana, justru bukanlah mengambil inisiatif untuk memisahkan diri dari NKRI,  dimana tindakan yang demikian akan melukai semangat perjuangan bangsa (nasionalisme) dan mengingkari janji dan tekad untuk membangun Indonesia yang merdeka, berdaulat adil dan sejahtera dimata rakyat sendiri maupun dimata dunia.

Seharusnya kita bangga menjadi bagian dari bangsa Indonesia yang dikenal dengan keberagaman. Bermacam-macam budaya, suku, bahasa dan sebagainya yang sudah diakui oleh dunia.

Pudarnya  Semangat Nasionalisme di Aceh

Berbagai usaha perundingan telah dilakukan pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk meredam semangat perjuangan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kesepakatan perdamaian itu baru terealisasi pada Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki, 15 Agustus 2005. Pasca MoU itu membawa banyak berkah bagi masyarakat Aceh, terutama bagi para kombatan GAM yang diklaim oleh pemerintah RI sebagai gerakan separatis.

GAM melakukan berbagai aksi pemberontakan yang hanya untuk menuntut keadilan sosial bagi rakyat Aceh dan ingin lepas dari pangkuan bumi Nusantara. Konflik yang terjadi hingga berujung pada bencana alam Tsunami Aceh pada tahun 2004 silam, nyatanya membawa dampak buruk dan menggiring masyarakat Aceh diambang kehancuran dan permusuhan. Jatuhnya korban jiwa dan kerugian yang dialami masyarakat Aceh puluhan tahun, tersadarkan oleh gelombang Tsunami yang menyapu bersih dan menelan ratusan ribu jiwa.

Lahirnya MoU Helsinki sebagai dasar hukum perdamaian antara pemerintah RI dengan GAM adalah solusi mutakhir diantara beberapa cara yang gagal dilakukan oleh pemerintah RI melalui jasa Henry Dunant Center (HDC) hingga ke Cessation of Histilities Agreement (COHA), yang tak jua membuahkan hasil apa-apa dalam 20 bulan masa kerja. Buruknya lagi kegagalan ini menyebabkan Aceh digiring ke jurang yang paling dalam, saat diberlakukannya Darurat Militer (DM) yang kemudian diubah menjadi Darurat Sipil. Konflik yang berlangsung selama 30 tahun ini telah menewaskan 15.000 jiwa, 1.958 orang hilang, 597 rumah dibakar dan 16.379 menjadi cacat.

Hari senin adalah hari yang monumental atau hari yang bersejarah bagi masyarakat Aceh. I like Monday (Saya suka Senin) itulah yang terucap dari bibir dunia saat menyaksikan dengan linangan air mata, perdamaian yang bersejarah bagi RI dan GAM, khususnya Aceh. Hari itu adalah hari yang mereka paling nanti-nantikan dan selama itu pula mereka mimpikan. Tepat pada tanggal 15 Agustus 2006. Senin yang diimpikan seluruh rakyat Aceh terwujud. Semua itu tidak terlepas dari tekad dan konsistensi pemerintah Indonesia yang merealisasikan semua mimpi itu, hingga terciptanya perdamaian abadi.

Ternyata musibah ditahun 2004 lalu telah membuka mata hati mereka untuk berbesar hati menempuh jalan damai. Perdamaian inilah yang memberikan kebebasan bagi masyarakat Aceh untuk mengatur daerah 0tonomnya secara khusus, selain mendapatkan otonomi khusus seperti Papua, Aceh juga mendapatkan beberapa otoritas lebih yang berbeda dari provinsi lain, yang tertuang dalam Undang-undang No 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh (UU PA).

Selepas itu, Pesta Demokrasi perdana pun sukses diselenggarakan. Juga pada hari senin, tanggal 11 Desember 2006. Lagi, I like Monday!

Perdamaian itu membuat masyarakat Aceh khususnya lepas dari rasa ketakutan, akan tetapi ingatan itu masih membekas di masyarakat yang menjadi korban konflik. Kondisi Aceh berubah drastis, mereka yang selama ini berjuang di hutan sekarang turun bagaikan seorang “pejuang kemerdekaan”.

Akan tetapi, perdamaian kini menimbulkan masalah baru bagi masyarakat Aceh. Mereka yang mengklaim dirinya sebagai “pejuang” mulai menampakkan kepentingan mereka, yang seakan haus kekuasaan, perjuangan politik kini dijadikan suatu instrumen yang menggantikan cara berjuang lama dalam merealisasikan kepentingannya. Kepentingan inilah yang menciptakan kubu-kubu di dalam masyarakat, hingga lahirnya golongan dengan berbagai kepentingan. Lahirnya partai politik lokal (parlok) juga turut serta menjadi pengaruh adanya penghalang atau gap diantara masyarakat.

Kita yakini partai lokal pemicu awal dari buruknya kondisi Aceh sekarang ini. Dan disinyalir meredupkan semangat nasionalisme sebagai salah satu daerah NKRI. Jika ini terus dibiarkan maka akan semakin memperburuk kondisi perpolitikan di Indonesia khususnya Aceh sendiri. Aceh seperti memiliki kekuasaan sendiri, seolah terpisah dari Indonesia, juga memiliki interpretasi demokrasinya sendiri yang juga sepertinya jauh “melenceng” dari hakikatnya demokrasi yang sesungguhnya.

Kebebasan yang diberikan disalahgunakan oleh individu dan golongan yang berkepentingan. Politik di Aceh terlalu anarkis dan nyaris seperti zaman ketertindasan masyarakat karena hanya kediktatoran para ‘elit-elit’ yang ingin berkuasa. Pertarungan politik kini tak jauh berbeda dengan zamannya konflik. Kekerasan, penembakan, penganiayaan dan pembunuhan masih saja terjadi di tanah Rencong ini.  Serambi Mekkah dan Dinul Islam tak lebih dari sekedar simbol dan slogan semata! Salam Revolusi!!![]

Penulis adalah mahasiswa Fakultas Hukum (FH), Universitas Syiah Kuala.

Editor: Mulya Rizki Nanda